KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Penggeledahan itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
- KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR yang Seret Sekjen DPR Indra Iskandar
- KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
- Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini Terkait Kasus Rumah Dinas
- Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
KPK Pastikan Semua Ruangan di Gedung Setjen DPR Digeledah, Termasuk Ruang Sekjen Indra Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Kesekretariatan Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4) kemarin. Disebut-sebut, penggeledahan itu ada kaitannya dengan dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri memastikan semua ruangan di gedung Kesetjenan DPR RI telah digeledah. Termasuk ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar juga staf dan biro.
"Semua ruangan di Setjen DPR (Termasuk ruangan Sekjen). Ruang biro dan staf," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (1/5).
Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Namun saat penggeledan kemarin, tampak penyidik KPK membawa tiga koper saat meninggalkan gedung Setjen DPR.
"Jadi informasi yang hari ini kami peroleh, betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (30/4) kemarin.
"Hasil penggeledahan di maksud kami akan sampaikan setelah memastikan tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan," tambah dia.
Sehubungan dengan penggeledahan kasus itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan proyek rumah dinas DPR RI. Kasus tersebut bahkan menyeret Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar mencapai ratusan miliar yang menyebabkan negara rugi hingga puluhan miliar.
"Kurang lebih Rp120 miliar nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini," ungkap Ali.
"Jadi ada dua, untuk pengadaan peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami. Jadi untuk pengadaan rumah dinasnya, peralatan ruang tamu, ruang makan, peralatannya, meja dan lain-lain," sambung dia.