KPK Periksa AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap di Mabes Polri
KPK menyatakan surat permohonan pemeriksaan telah disampaikan secara patut ke kediaman Bambang Kayun. KPK berharap Bambang Kayun kooperatif hadiri pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tersangka kasus dugaan suap perkara pemalsuan surat dalam sengketa perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM) diusut Mabes Polri. Tersangka tersebut diketahui yakni AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
"Benar hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (23/12).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
KPK menyatakan surat permohonan pemeriksaan telah disampaikan secara patut ke kediaman Bambang Kayun. KPK berharap Bambang Kayun kooperatif hadiri pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.
KPK Kebut Pengusutan Perkara Suap AKBP Bambang Kayun Usai Praperadilan Ditolak
KPK tancap gas mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto. Hal ini dilakukan usai gugatan praperadilan Bambang Kayun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
PN Jaksel memutuskan menolak permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Hakim Tunggal Praperadilan Agung Sutomo Toba di PN Jaksel, Selasa (13/12).
"Dalam pokok perkara, menolak permohonan pemohon (Bambang Kayun) untuk seluruhnya," ujar Agung dalam putusannya.
Ali Fikri mengatakan tim penyidik bakal segera memanggil saksi-saksi memperkuat dugaan pidana Bambang Kayun. Ali berharap para saksi kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"KPK tetap lanjutkan proses penyidikan perkara tersebut dan berharap para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini agar kooperatif hadir dan jujur menerangkan apa yang diketahuinya," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (13/12).
Tak hanya itu, Ali juga meminta masyarakat turut mengawal kinerja lembaga antirasuah menuntaskan kasus ini.
"Kami juga mengajak masyarakat mengawasi dan mengawal seluruh proses yang sedang kami lakukan ini. Kami pastikan setiap penegakan hukum oleh KPK dilakukan tidak dengan melanggar hukum itu sendiri," kata Ali.
Konstruksi Perkara Suap AKBP Bambang Kayun
Sebelumnya, KPK menduga Bambang Kayun menerima uang miliaran rupiah dan kendaraan mewah. Diduga suap dan gratifikasi itu terkait penanganan perkara pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia yang ditangani Mabes Polri.
Para tersangka itu telah dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan pertama terhitung sejak 3 November 2022 hingga 4 Mei 2023. Tak terima dijerat sebagai tersangka, Bambang Kayun mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Bambang Kayun didaftarkan pada 21 November 2022. Melalui gugatannya tersebut, Bambang Kayun ingin menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Dalam petitum gugatannya, Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap saat masih menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019, dari pihak bernama Emylia Said dan Hermansyah.
Bambang Kayun menerima uang hingga miliaran rupiah itu dari Herwansyah dan Emilya Said agar keduanya tidak ditangkap oleh Bareskrim Polri. Herwansyah dan Emilya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Herwansyah dan Emilya merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak 3 Mei 2016. Keduanya merupakan tersangka dugaan kasus penggelapan harta warisan berupa uang dan tabungan PT ACM senilai lebih dari Rp 2 triliun.
Emilya Said merupakan anak dari pemilik PT ACM, yakni Said Kapi. Emilya lahir dari rahim istri kedua Said Kapi. Sementara Herwansyah merupakan mantan karyawan Said Kapi yang mempersunting Emilya Said. Keduanya membuat surat palsu hak waris atas perusahaan orang tua mereka.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)