KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Terkait Kasus Suap Benih Lobster
Iis yang merupakan istri dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anggota DPR Iis Rosita Dewi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benur atau benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2020. Iis yang merupakan istri dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo ini akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan suaminya.
"Iis Rosita Dewi (anggota DPR RI) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (5/3).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Selain istri Edhy Prabowo, 12 saksi turut diperiksa penyidik KPK hari ini. Mereka adalah pegawai sipir Rahmatullah; Karyawan swasta Mohammad Ridho; Pegawai Negeri Sipil Mohammad Sadik; Mahasiswi Siti Maryam; Staf Hukum Operasional BCA, Randy Bagas Prasetya.
Kemudian Karyawan Money Changer Bintang Valas Abadi, Aisyiah Paulina; Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Dirjend Tangkap, Trian Yunanda; Direktur Utama PT ACk, Amri; Notaris, Lies Herminingsih; PNS KKP, Rochmat M Rofiq; Wiraswasta, Ade Mulyana Saleh; dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi.
Ketiga belas saksi tersebut akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari pemeriksaan terhadap Iis. Namun, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP.
KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Periksa Effendi Gazali, KPK Telisik Rancangan Kebijakan Ekspor Benur KKP
KPK Dalami Kasus Suap Edhy Prabowo Lewat Direktur di Ditjen KKP
Diduga Terkait Suap Ekspor Benih Lobster, Rumah Stafsus Edhy Prabowo Disita KPK
Tolak Percepat Izin Ekspor Benih Lobster, Eks Dirjen KKP Diancam Dicopot Edhy Prabowo
Dalami Kasus Edhy Prabowo, KPK Periksa Hernawan Dwiyoko