KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara
Tak hanya Juliari dan Adi, tim penyidik juga memperpanjang penahanan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS), Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (JS) selaku pihak swasta.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB). Selain Juliari, tim penyidik juga memperpanjang penahanan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono (AW).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan penahanan keduanya dilakukan sejak 26 Desember 2020 hingga 3 Februari 2021.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan Rutan selama 40 hari untuk 2 tersangka TPK dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. JPB dan AW," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (23/12).
Tak hanya Juliari dan Adi, tim penyidik juga memperpanjang penahanan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso (MJS), Ardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (JS) selaku pihak swasta.
"Disamping itu juga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 25 Desember 2020 sampai 2 februari 2021 untuk 3 tersangka MJS, AIM, dan HS," kata Ali.
Ali mengatakan, perpanjangan penahanan terhadap mereka dilakukan lantaran penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa para saksi terkait.
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," kata Ali.
KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Mensos Juliari Batubara
Resmi Jabat Mensos, Tri Rismaharini Targetkan Awal Pekan Januari Bansos Sudah Disebar
KPK Dalami Kasus Bansos Covid-19 Lewat 3 Saksi
Jadi Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan Fokus Perbaiki Data Penerima Bansos
Diduga Ikut Terlibat Korupsi Dana Bansos, Ini Jawaban Gibran Rakabuming
KPK Cecar Dirjen Linjamsos Terkait Proses Penunjukan Vendor Bansos Covid-19
Polisi Sebut Bansos Terbengkalai di Pulogadung Tunggu Teken Kontrak dengan Kemensos