KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Ekspor Benur Seret Edhy Prabowo Selama 40 Hari
"Perpanjangan penahanan masing-masing tersangka ditempatkan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
Masa tahanan Tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM) diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu dilakukan selama 40 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
"Perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM dan AM masing-masing selama 40 hari, dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai dengan 24 Januari 2021," kata Ali dalam pesan tertulisnya, Rabu (16/12).
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Eddy Hiariej? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
Ali menjelaskan, kedua tersangka tersebut adalah staf khusus (stafsus) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Diketahui, Edhy sendiri juga teah berstatus tersangka. Ketiga menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
"Perpanjangan penahanan masing-masing tersangka ditempatkan di Rutan cabang KPK pada Rutan Gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.
Diketahui, selain Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), KPK juga telah menetapkan empat orang tersangka lain. Mereka adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT), swasta pemberi suap selaku Direktur PT DPP.
Kepada enam tersangka diduga sebagai penerima disangkakan Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, tersangka diduga pemberi siap disangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Cecar Sespri Menteri KKP soal Aliran Uang yang Diterima Edhy Prabowo
KPK Periksa Staf Khusus Edhy Prabowo Terkait Suap Benih Lobster
Edhy Tertangkap Korupsi, Gerindra Ubah Formasi?
KPK Diingatkan Tak Terlena Pujian Masyarakat Setelah Tetapkan 2 Menteri Tersangka
Ajudan dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Diperiksa KPK
2 Menteri Tersangka Korupsi, Petugas KRL Ini Malah Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta