KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Banyak lagi alasan atau pernyataan Fredrich yang dinilai KPK mengada-ada. Alasan itu pun telah ditolak majelis hakim.
Saat sidang dengan agenda pembacaan nota eksepsi di PN Tipikor Jakarta pada Senin (5/3) kemarin, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi mengancam tak akan hadir atau tak akan bicara dalam persidangan jika hakim menolak empat permintaannya.
Permintaan tersebut yaitu materi berkas perkara praperadilan diperiksa pada sidang pokok perkara, meminta Majelis Hakim memanggil Deputi Penindakan yang saat itu dijabat oleh Heru Winarko, Direktur Penyidikan Aris Budiman, dan Ketua KPK Agus Rahardjo atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang, memeriksa LK TPK yang dianggapnya palsu, dan memeriksa adanya sprindik menggunakan nama palsu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Terkait sprindik yang disebut Fredrich menggunakan nama palsu dibantah KPK. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan apa yang disampaikan Fredrich mengada-ada.
"Saya kira mengada-ada ya. Sprindik itu asli sah dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses penyidikan yang terjadi dari kemarin. Sahnya itu dilihat dari pihak yang mengeluarkan perintah. Yang memiliki wewenang orang-orang yang ada di dalam sprindik tersebut adalah penyidik yang memang ditugaskan. Bahwa ada nama-nama tertentu yang belum bisa menjalankan tugas karena ada halangan seperti sakit tentu saja itu tidak mungkin membuat keseluruhan sprindik itu tidak sah," jelasnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/3) malam.
Banyak lagi alasan atau pernyataan Fredrich yang dinilai KPK mengada-ada. Alasan itu pun telah ditolak majelis hakim.
"Sebenarnya banyak alasan lain yang mengada-ada yang sudah disampaikan dan sudah ditolak hakim juga," kata dia.
Karena itulah ia meminta kepada Fredrich agar fokus pada substansi perkara. Dengan demikian proses persidangan bisa berjalan lebih baik.
"Hak-hak dari terdakwa juga dihormati. Tapi kepentingan publiknya yang luas agar (dalam) proses persidangan untuk menemukan kebenaran materi juga tercapai," tandasnya.
Baca juga:
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
Emosi Fredrich Yunadi saat eksepsi ditolak hakim
Emosi Fredrich meledak-ledak di persidangan, kuasa hukum minta berpikir jernih
Fredrich Yunadi ancam boikot persidangannya
Eksepsi ditolak, Fredrich Yunadi ajukan banding minta ketua KPK dihadirkan
Hakim tolak eksepsi Fredrich Yunadi