KPK siap dalami peran Djan Faridz di kasus Haji
Tapi KPK belum berniat meminta keterangan dari mantan Menpera itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam soal dugaan keterlibatan mantan Menteri Perumahan Rakyat sekaligus politikus Partai Persatuan Pembangunan, Djan Faridz, dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan haji oleh Kementerian Agama. Sebab menurut informasi diperoleh, Djan Faridz adalah salah satu pihak yang menyediakan fasilitas dianggap sebagai gratifikasi buat SDA selama di Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). Menurut dia, penyidik bakal mendalami informasi terkait kasus itu apapun kaitannya.
"Mudah mudahan dapat. Ya pasti kalau dapat pasti ditindaklanjuti. Saya yakin penyidik saya pasti mendalami," kata Samad.
Meski demikian, Samad enggan memperkirakan apakah Djan Faridz memang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang. Dia juga belum tahu kapan akan memeriksa Djan Faridz di kasus haji.
"Saya belum tahu. Orang diperiksa atau enggak harus ada urgensinya," ujar Samad.