KPK siap hadapi gugatan praperadilan RJ Lino
Agus meyakini penetapan Lino sebagai tersangka sesuai dengan jalur hukum yang ada.
Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan RJ Lino. Bekas Dirut PT Pelindo II itu menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pengadaan Quay Container Center pada tahun 2010.
"Kami siap menghadapi gugatan praperadilannya (RJ Lino)," ujar pimpinan KPK, Agus Rahardjo di gedung baru KPK, Selasa (29/12).
Meski dirinya masih belum memahami betul kasus kasus yang ditangani KPK saat ini, Agus akan berupaya untuk siap menangani berbagai kasus, khususnya gugatan praperadilan RJ Lino. Agus meyakini penetapan Lino sebagai tersangka sesuai dengan jalur hukum yang ada.
"Kita sesuai dengan jalur hukum," imbuhnya.
Saat disinggung apakah KPK akan mampu memenangi gugatan praperadilan, Agus hanya merespons senyuman sambil berujar singkat optimis. "Kita lihat saja yah," pungkasnya.
Senada dengan Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati yang mengatakan KPK selalu siap dalam segala gugatan praperadilan termasuk gugatan RJ Lino.
"KPK selalu siap menghadapi gugatan praperadilan," ujar Yuyuk.
Sebelumnya KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 18 Desember lalu. Penetapan tersangka lantaran RJ Lino diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan melakukan tindakan melawan hukum.
Atas tindakan Lino, KPK mengenakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan sprindik yang ditetapkan 15 Desember.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Tantangan KPK semakin berat
Pimpinan sebut gedung KPK baru berawal dari saweran uang rakyat
Jokowi tegaskan Indonesia butuh KPK bebas intervensi politik
Ruki tak puas kinerja KPK, minta pimpinan baru serius habisi korupsi
Presiden Jokowi akan resmikan gedung baru KPK
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.