KPK siapkan jawaban hadapi RJ Lino di siang praperadilan
Kepala biro hukum KPK Setiadi akan memimpin tim hukum KPK.
Hari ini sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah mempersiapkan jawaban gugatan tersebut.
"Tim biro hukum sudah mempersiapkan semua dokumen dan berkas terkait dengan praperadilan yg akan digelar di PN Jaksel," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (18/1).
Yuyuk juga menjelaskan, tim Biro Hukum KPK yang dikepalai oleh Setiadi akan mewakili lembaga antikorupsi itu di sidang praperadilan.
"Kepala biro hukum KPK Setiadi akan memimpin tim hukum KPK. Konsolidasi dengan tim ahli juga sudah rampung, hari ini siap disampaikan dalam persidangan," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sidang perdana praperadilan Lino pada Senin (11/1) gagal digelar lantaran KPK meminta sidang diundur karena membutuhkan waktu untuk konsolidasi dengan ahli untuk menjawab gugatan Lino.
Baca juga:
Kasus RJ Lino, KPK periksa mantan Direktur Keuangan Pelindo II
KPK masih dalami kronologi korupsi crane yang jerat RJ Lino
Pengacara minta KPK tak buru-buru serahkan berkas RJ Lino ke Tipikor
Kapolri tegaskan sesaat lagi RJ Lino jadi tersangka mobile crane
Tak dihadiri KPK, sidang praperadilan RJ Lino ditunda pekan depan
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kenapa Ganjar Pranowo merasa khawatir tentang korupsi? Dia takut, wajar biasa, menjadi biasa, kemudian distempeli budaya. Loh kan bahaya ini. Bahaya ini. Budayawan protes, kita juga protes," kata Ganjar.