KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara
Sementara Yogasmara, melalui surat dakwaan terhadap Terdakwa Harry dalam kasus terkait, terungkap bahwa adanya dugaan keterlibatan Yogasmara.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Diketahui, kasus ini turut menjerat Juliari Batubara yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial.
"KPK menyita barang tersebut dari tangan Agustri Yogasmara dan Indah Budi Safitri saat melakukan pemeriksaan terhadap keduanya kemarin," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima, Jumat (19/3).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Diketahui, Agustri Yogasmara atau Yogas merupakan operator dari pada Ihsan Yunus, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDIP. Ihsan menjabat sebagai anggota di Komisi II DPR RI dan diduga mengetahui banyak hal mengenai rasuah ini.
Nama Ihsan mencuat dari rekonstruksi oleh penyidik KPK. Ihsan diduga menerima uang miliaran rupiah dan dua unit sepeda Brompton dari Agustri Yogasmara.
Sementara Yogasmara, melalui surat dakwaan terhadap Terdakwa Harry dalam kasus terkait, terungkap bahwa adanya dugaan keterlibatan Yogasmara.
Menurut Ali, temuan tersebut masih terus dikembangkan. Ali pun berharap, masyarakat terus melakukan pemantauan bersama terhadap kasus ini.
"Tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," Ali menandasi.
Reporter: M Radityo
Baca juga:
KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Juliari Melalui Eks Pejabat Kemensos
Kuasa Hukum Bantah Adanya Arahan Juliari Terkait Kasus Bansos Covid-19
KPK Kaji Penerapan Pasal Hukuman Mati Terhadap Juliari Batubara Cs
KPK Dalami Kasus Korupsi Bansos Juliari Lewat 8 Saksi dari Swasta
Sekjen Kemensos Kembalikan Sepeda Brompton ke KPK