KPK soal tersangka baru e-KTP: Pokoknya tak mengecewakan publik
"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal adanya kabar baik terkait penanganan kasus korupsi proyek e-KTP. Meski demikian dia enggan mengungkapkan kabar baik yang dimaksud. Hal ini terkait tersangka baru yang rencananya bakal diumumkan KPK pada bulan ini.
"Ya kita tunggu saja. Pokoknya enggak mengecewakan publik lah," ujar Saut di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7).
Meski banyak informasi mengenai 'kandidat' tersangka baru dalam korupsi proyek e-KTP, Saut kembali menolak berkomentar.
"Pokoknya kalian tunggu saja dulu supaya yang jelas kita tidak akan mengecewakan. Jadi saya pikir kita tunggu saja," tandasnya.
Diketahui, KPK berulang kali mengisyaratkan pengumuman tersangka baru terkait kasus tersebut dalam waktu dekat. Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu juga mengungkap akan segera mengumumkan tersangka baru dalam kasus itu.
"Gelar perkara sudah dilakukan, sudah diputuskan, mungkin akan segera kita umumkan," kata Agus Selasa (11/7).
Disinggung mengenai kapan pengumuman tersangka baru dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu, Agus menjawab akan dilakukan pengumuman pada bulan ini.
"Iya," ujarnya singkat.
Mengenai pihak yang menjadi daftar tersangka pada kasus tersebut, Agus menjelaskan butuh minimal dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka.
Mantan ketua LKPP itu juga menjelaskan bukti-bukti untuk menetapkan tersangka pada seseorang cukup bervariatif, meski dalam perkara yang sama.
"Alat buktikan untuk setiap orang berbeda," ujarnya singkat.
Baca juga:
PPATK laporkan aliran dana korupsi e-KTP ke Komisi III DPR
Miryam jalani sidang perdana kasus pemberian keterangan palsu
Diperiksa KPK, Ade Komarudin tegaskan tak kenal Andi Narogong
Diperiksa KPK, Djamal Aziz bantah terima duit korupsi e-KTP
Tanpa banyak kata, Setya Novanto penuhi pemeriksaan KPK
Jumat keramat, KPK periksa Setya Novanto terkait korupsi e-KTP
Keluar gedung KPK, Setya Novanto disambut teriakan 'Tangkap Novanto'
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.