KPK Tak Ragu Jerat Walkot Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Pasal TPPU
Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Alex berjanji akan mengungkap jika temuan baru oleh tim penyidik dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak ragu menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal TPPU bakal dijerat ke Pepen jika ditemukan bukti yang cukup terkait penyamaran aset hasil korupsi.
"Termasuk juga Walkot Bekasi, ketika ada dugaan sangkaan pasal yang lain (TPPU), pasti nati akan diekspos," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/1).
-
Kapan KPK menyetorkan uang rampasan Rafael Alun ke kas negara? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan ke kas negara uang sejumlah Rp40,5 miliar uang rampasan dari terpidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
-
Apa tujuan KPK menyetorkan uang rampasan dari Rafael Alun ke kas negara? KPK menegaskan tujuan akhir dari pemberantasan korupsi dalam memulihkan kerugian keuangan negara.
-
Dimana KPK menunjukkan uang yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Menurut Alex, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Alex berjanji akan mengungkap jika temuan baru oleh tim penyidik dalam kasus ini.
"Perkembangan lain belum ada perubahan dari Walkot Bekasi," kata Alex.
Diberitakan, KPK menyatakan bakal mendalami aliran uang dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat mengalir ke keluarga Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.
Pendalaman bakal dilakukan dengan memeriksa beberapa saksi.
"Sekali lagi informasi dari masyarakat sekecil apapun itu kami akan konfirmasi dan didalami dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, tentu kepada para saksi yang kami panggil nanti kami akan konfirmasi informasi (suap mengalir ke keluarga Pepen) tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/1/2022).
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamnkan 14 orang beserta uang.
Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tiga Lurah di Bekasi Diperiksa soal Pemotongan Tunjangan oleh Rahmat Effendi
KPK Dalami Pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
KPK Ungkap Rahmat Effendi Potong Tunjangan Lurah Buat Kepentingan Pribadi
Ketua DPRD Kota Bekasi Akui Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
Penampilan Ketua DPRD Kota Bekasi Saat Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap
KPK Dalami Dugaan Suap Rahmat Effendi Mengalir ke Keluarga
Ekspresi Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Usai Diperiksa Perdana