KPK tak terpengaruh rencana Fadli Zon bikin pansus RS Sumber Waras
"DPR itu memang digaji untuk itu antara lain," kata Saut Situmorang.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras terus bergulir pada tahap penyelidikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak terpengaruh dengan kritikan yang mengatakan KPK berlarut larut dalam kasus Sumber Waras ini. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan tidak mempermasalahkan dengan cibiran yang menganggap KPK lamban dalam menangani kasus sumber waras.
"Biar saja, ini sebagai demokrasi yang dewasa dengan demikian kita bisa tunjukkan kepada dunia kita semakin membangun peradaban baru," kata Saut kepada merdeka.com, Rabu (20/4).
Dia juga mengungkapkan, untuk menaikkan status sebuah perkara tidak semudah apa yang orang banyak pikirkan. Apalagi untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, perlu kehati-hatian dalam hal itu.
"Manggil orang saja perlu ada keterkaitan dengan kasus apalagi menetapkan orang jadi tersangka," ujarnya.
Mendapat desakan dari banyak pihak agar KPK meningkatkan status sumber waras dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, Saut mewakili KPK tidak merasa diintervensi. Sekalipun nantinya pembentukan Pansus oleh DPR dilakukan seperti yang disuarakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Enggak lah (tidak merasa ada intervensi). Enggak ada lembaga itu dominan satu dengan yang lain, lembaga negara itu dalam public policy diatur untuk saling check and balance satu sama lain," tukasnya.
"DPR itu memang digaji untuk itu antara lain," tambahnya.
Seperti diketahui dalam proses penyelidikan kasus pembelian lahan rumah sakit sumber waras KPK telah mengumpulkan keterangan-keterangan dari pihak terperiksa, baik dari pihak Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta, ataupun DPRD DKI Jakarta. Seperti pada hari Selasa (19/4) pemilik yayasan sumber waras, Kartini Muljadi memberi keterangan kepada KPK untuk kedua kalinya.
Minggu sebelumnya, Selasa (12/4) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun memberi keterangannya kepada KPK sambil membawa beberapa tumpuk dokumen.
Usai 12 jam di Gedung KPK Ahok mengatakan ada data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak di sampaikan kepada KPK. Selain itu dia juga membeberkan BPK meminta pemprov melakukan hal yang tidak bisa dilakukan yakni menjual kembali lahan yang sudah dibeli pemprov.
Baca juga:
Ahok soal Fadli Zon: Aku gak mau pusinglah, dia mau ke akhirat kek
Komisi III anggap belum penting panggil Ahok soal Sumber Waras
Hasil rapat DPR dan BPK soal Sumber Waras akan diserahkan ke KPK
Versi BPK, kerugian negara dari pembelian RS Sumber Waras Rp 173 M
Prijanto ajak Ahok dan BPK lihat lahan Sumber Waras di Jl Kiyai Tapa
Margarito soal Sumber Waras: KPK cari tersangka bukan niat jahat
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).