KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim
KPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, mereka yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.
KPK Tangkap 11 Orang dan Sita Uang Saat OTT Pejabat Negara di Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas ke-11 pihak tersebut.
"Ada 11 orang yang kami amankan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11).
- OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
- KPK OTT Penyelenggara Negara di Kaltim Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang-Jasa
- Hakim Gebrak Meja! Duit Korupsi BTS Rp 40 M Mengalir Ke Orang BPK
- Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Sebelumnya, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Kalimantan Timur.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,"
kata Ghufron.
merdeka.com
Ghufron belum bersedia membeberkan identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,"
katanya.
merdeka.com
Ghufron mengatakan, berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama,"
kata dia.
merdeka.com