KPK Tegaskan Isu Harta Firli Bahuri di Swiss Disita adalah Hoaks
Ali meminta masyarakat mampu memilah informasi dengan benar serta tak asal menyebarkan berita hoaks. Menurut Ali, jika ada berita menyimpang yang mengatasnamakan lembaga antirasuah, masyarakat bisa mengonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) klarifikasi isu harta Ketua Firli Bahuri yang berada di Swiss disita. KPK memastikan isu tersebut tidak benar dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
"KPK memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/2).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
Dalam video yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan itu menampilkan pernyataan pimpinan, dewan pengawas, serta juru bicara KPK. Video juga menampilkan beberapa latar visual kegiatan di KPK.
Dalam video juga menampilkan narasi senjata makan tuan dan pengakuan mengejutkan istri Firli Bahuri. "Kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi yang tidak benar," kata Ali.
Ali meminta masyarakat mampu memilah informasi dengan benar serta tak asal menyebarkan berita hoaks. Menurut Ali, jika ada berita menyimpang yang mengatasnamakan lembaga antirasuah, masyarakat bisa mengonfirmasinya langsung ke KPK melalui call centre 198.
"Terkait masifnya Informasi hoaks yang tersebar melalui berbagai medium ini, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima," kata Ali.
Ali menyebut harta pimpinan KPK sebagai penyelanggara negara telah disampaikan dalam laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LHKPN). Menurut Ali, LHKPN dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara.
"LHKPN juga bisa menjadi instrumen pencegahan korupsi, dimana publik bisa ikut mengawasi kesesuaian harta yang dilaporkan dengan profil dari penyelenggara negara dimaksud," kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengimbau kepada setiap penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN-nya secara patuh dan benar. Dimana batas waktu penyampaian LHKPN periodik tahun 2022 sampai dengan 31 Maret 2023.
KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap setiap LHKPN yang dilaporkan. Atas laporan yang telah lengkap dan terverifikasi selanjutnya akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn-app.kpk.go.id.
"Kebenaran pelaporan LHKPN akan menjadi informasi valid bagi publik mengenai kepemilikan harta kekayaan setiap penyelenggara negara. Sehingga sekaligus bisa menjadi penangkal informasi hoaks seperti yang beredar kali ini," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com