KPK telusuri 3.000 izin tambang baru bara yang bermasalah
KPK berharap permasalahan itu selesai, supaya negara tidak dirugikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada sekitar 3.000 izin tambang di berbagai daerah, yang bermasalah terkait lingkungan. Lembaga negara antirasuah itu memberi batas waktu hingga periode September-Oktober 2016 mendatang.
Sebelumnya, KPK meminta Gubernur yang di daerahnya menerbitkan izin pertambangan tidak hanya batu bara, buat menertibkan izin pertambangan bermasalah lingkungan lantaran tidak melakukan Clean and Clear (CnC), hingga Mei 2016 lalu.
"Setelah Mei lalu, Gubernur yang di daerahnya punya banyak tambang, datang melaporkan ke kita. KPK mencatat, ada sekitar 5.000 izin tambang, di mana sekitar 3.000-an masih bermasalah, belum selesai semua," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, kepada wartawan, usai berbicara dalam acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (10/8).
KPK mentolerir dan memberikan perpanjangan waktu. KPK merasa tidak adil, apabila menyalahkan para Gubernur, tidak bisa menertibkan dengan segera izin tambang yang bermasalah dengan lingkungannya.
"Kita beri waktu tambahan ya. Soalnya izin tambang batu bara kan dari kabupaten dan kota, ternyata banyak belum beri data-data yang diperlukan Pemprov. Tidak fair juga kalau kita melimpahkan ke semua Gubernur," ujar Laode.
KPK menengarai, kabupaten dan kota enggan memberikan data-data izin pertambangan batu bara tidak melakukan CnC ke Gubernur. Untuk itu, KPK menurut Laode, bakal mendatangi kabupaten dan kota yang membandel.
"Untuk itu, kita akan pergi ke kabupaten dan kota, yang kurang kooperatif dengan Gubernurnya. Bukan cuma Kalimantan Timur, di Kalimantan ada beberapa (Kabupaten dan Kota)," tegas Laode.
"Saya harapkan soal ini bisa selesai secara profesional di daerah masing-masing. KPK hanya sebagai fasilitator. Kepada Menteri ESDM yang baru (Arcandra Tahar), kita sudah koordinasikan di mana kita bilang tolong perhatikan soal pertambangan di daerah," demikian Laode.