KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Menurut Nawawi, aduan dugaan korupsi paling banyak berasal dari DKI Jakarta.
KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023
- Laporan Kinerja Dewas KPK dalam 5 Tahun: Sanksi Etik 109 Pegawai hingga Pimpinan, Termasuk Firli Bahuri
- Nawawi Pamer KPK Tangani 597 Kasus Sejak 2020, Aset Dikembalikan ke Negara Rp2 Triliun
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023. Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024
"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan," tutur Nawawi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti ke penyelidikan lantaran kurangnya bukti. Sementara itu, 4.389 aduan lainnya tengah diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK.
"Dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan mash dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan," jelas dia.
Menurut Nawawi, aduan dugaan korupsi paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan 759 laporan. Selanjutnya, 483 laporan dari Jawa Barat, 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara, dan 270 laporan dari Jawa Tengah.
"Selama tahun 2023 ini, KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian Penyelidikan 127 perkara, Penyidikan 161 perkara, Penuntutan 129 perkara, Pelaksanaan Eksekusi 124 perkara, Perkara yang berkekuatan hukum tetap atau Inkracht sejumlah 94 perkara," katanya.