KPK tetapkan mantan Wakil Bupati Malang tersangka korupsi di Mojokerto
Mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati periode 2010-2015 itu menjadi tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Mojokerto.
Mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati periode 2010-2015 itu menjadi tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPK, Agus Raharjo usai menjadi pembicara di Universitas Brawijaya Malang mengatakan, Ahmad Subhan terkait kasus yang menyeret Bupati Mojokerto, Mustapa Kemal Pasha. Kasusnya saat ini sedang dalam pendalaman dan penanganan lembaganya.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang melaporkan dugaan gratifikasi kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
"Sudah tersangka. Ingat saya sudah tersangka," kata Agus Raharjo di Universitas Brawijaya Malang, Jumat (4/5).
Kata Agus, Ahmad Subhan berperan sebagai perantara uang gratifikasi ke tangan Bupati Kemal. Gratifikasi tersebut terkait perizinan pembangunan menara telekomunikasi.
"Sedang berjalan. Dia perantara, waktu uang sampai bupati. Dia perantaranya," tegasnya.
Bupati Mustofa dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Mustofa juga dijerat dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp 3,7 miliar. Gratifikasi itu diterima bersama Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.
Baca juga:
Kasus Bupati Mojokerto, KPK dalami izin pendirian 22 menara telekomunikasi
Mustofa Kamal ditahan KPK, Pungkasiadi jadi Plt Bupati Mojokerto
Anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroiyaroh diperiksa KPK terkait suap
KPK temukan Rp 3,7 miliar di rumah orangtua Bupati Mojokerto
Didampingi Jubir, Wakil Ketua KPK umumkan barang bukti kasus suap Bupati Mojokerto
KPK sita 5 jetski, 6 mobil & 2 motor Bupati Mojokerto terkait gratifikasi