KPK: Tuntutan Setya Novanto bergantung putusan justice collaborator besok
Keputusan justice collaborator (JC) terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto akan ditentukan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/3) besok. Status JC dikabulkan atau tidaknya akan menentukan tuntutan yang akan diberikan jaksa KPK kepada mantan Ketum Golkar itu.
Keputusan justice collaborator (JC) terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto akan ditentukan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (29/3) besok. Status JC dikabulkan atau tidaknya akan menentukan tuntutan yang akan diberikan jaksa KPK kepada mantan Ketum Golkar itu.
"Kalau justice collaborator dikabulkan, maka itu akan dihitung sebagai alasan yang meringankan, kalau tidak dikabulkan maka tentu tuntutan yang seberat-beratnya akan diajukan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
Sidang lanjutan besok, beragendakan tuntutan untuk terdakwa Setya Novanto. Febri menyebutkan, pihak jaksa telah menyiapkan apa yang akan diterima mantan ketua DPR itu. Dia meminta untuk menunggu kepastiannya dalam persidangan.
"Yang pasti tuntutan disiapkan semua sudah dituangkan apakah fakta persidangan, analisis, termasuk JPU sudah mengajukan kepada pimpinan," kata dia.
Sebelumnya KPK sedikit ragu apakah permohonan JC yang diajukan akan dikabulkan. Sebab melihat selama ini gelagat Novanto masih setengah hati mengungkap korupsi bernilai triliunan itu. Kendati telah mengaku mengembalikan uang Rp 5 miliar, Novanto dinilai masih membantah dirinya menerima uang haram tersebut.
Febri menilai Novanto masih memiliki kesempatan lagi saat pembacaan pledoi atau nota pembelaan. Namun, JC hanya bisa dikabulkan hanya apabila mantan Ketua DPR ini mengakui segala perbuatannya serta bisa membantu mengungkap skandal korupsi e-KTP.
Majelis hakim juga melihat Novanto tidak mengungkap kronologis kasus dengan dalih berbagai keterangan, seperti tidak ingat atau tahu. Hakim Yanto mengatakan berbagai kesaksian Novanto berbeda dengan sejumlah saksi. Mulai dari pembagian jatah uang korupsi, pengaruh Novanto dalam proyek tersebut, termasuk masalah vendor proyek yang merugikan negara Rp 2.3 triliun tersebut.
Baca juga:
Setya Novanto pasrah hadapi sidang tuntutan
Setya Novanto hadapi sidang tuntutan korupsi e-KTP hari ini
Melchias Mekeng: Setya Novanto kalau masih membuat fitnah akan saya laporkan
Pengacara klaim 2 anak Novanto sudah tak miliki saham di perusahaan konsorsium e-KTP
Penyalur uang proyek e-KTP ke Setnov didakwa memperkaya perusahaan Rp 79 miliar