KPK Usut Campur Tangan Rahmat Effendi Dalam Pengadaan Polder Kota Bintang
Dimas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami campur tangan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam pengadaan polder di Kota Bintang, Bekasi, Jawa Barat.
Pendalaman dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa ajudan Walkot Bekasi bernama Bagus Kuncoro Jati alias Dimas. Dimas diperiksa di Gedung KPK pada Kamis, 24 Januari 2022, kemarin.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Bagus Kuncoro Jati alias Dimas (ajudan Wali Kota Bekasi), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya campur tangan RE (Rahmat Effendi) untuk pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Dimas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rahmat Effendi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Sementara saksi lain yang dijadwalkan hadir bersama Dimas, yakni Rachmat Utama Djangkar dari PT. Deka Sari Perkasa tak memenuhi panggilan tim penyidik.
"Tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.
Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Penetapan tersangka terhadap mereka berawal dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di Bekasi dan DKI Jakarta. Tim penindakan KPK mengamnkan 14 orang beserta uang.
Uang yang diamankan di antaranya uang tunai sebesar Rp 3 miliar dan Rp 2 miliar dalam bentuk tabungan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Rahmat Effendi Diduga KPK Sepihak Melakukan Pengadaan Lahan di Bekasi
KPK Duga Rahmat Effendi Potong Anggaran Kelurahan untuk Kepentingan Pribadi
Ekspresi Ali Amril Mengacungkan Dua Jempol Saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan
KPK Dalami Aliran Uang Suap ke Rahmat Effendi dari ASN dan Swasta
Rahmat Effendi Diduga KPK Tak Melibatkan Tim Dalam Pengadaan Lahan di Bekasi
Kasus Rahmat Effendi, KPK Terima Pengembalian Uang dari Sekda Kota Bekasi