KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Aldi Taher tak lagi ada di daftar Bacaleg DPRD DKI.
KPU DKI Coret Aldi Taher!
KPU DKI Jakarta mencoret Aldi Taher dari daftar bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD DKI Jakarta yang diajukan oleh PBB.
Diketahui, Aldi Taher mendaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta melalui PBB dan juga maju untuk DPR dengan Partai Perindo. Demikian dikatakan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya.
- Kubu SYL Klaim Ada Petinggi Dari 2 Partai Politik Terlibat Proyek Korupsi Kementan
- Andika Sebut TPD Ganjar-Mahfud Tidak Kalah Saing dengan Kubu Prabowo-Gibran
- FOTO: Momen Akrab Empat Ketua Umum Parpol Bergandengan Tangan Usai Bertemu untuk Rapat Konsolidasi Pemenangan Ganjar di Pemilu 2024
- PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp 28 M dari Pemerintah
"Ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan, jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana."
"Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. yang ada di partai Perindo di DPR RI," kata Dody ketika dikonfirmasi, Senin (7/8).
Dody menjelaskan, PBB bisa mengganti pencalonan Aldi Taher dengan kader yang lain. Pasalnya, kini, tahapan pemilu sudah masuk dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) sampai 11 Agustus 2023. Di tahap ini, KPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
"Jadi, di PBB sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Nah, apakah nanti diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan," ujar Dody.
"Harusnya sih diganti dengan calon baru, ya, kalau memang mau memasukkan bacalon yang baru, karena statusnya (Aldi Taher) sudah tidak memenuhi syarat di DKI Jakarta," ujar Dody.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB), Aldi Taher, untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI pada Pemilu 2024. "Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," kata Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5).
Penegasan itu terkait dengan adanya kabar bahwa Aldi Taher juga mendaftarkan diri sebagai calon DPR RI bersama Partai Perindo. Pihaknya akan menghubungi Aldi setelah proses verifikasi berkas selesai pada 23 Juni 2023. KPU juga belum bisa memastikan siapa lagi bacaleg di KPU DKI yang kedapatan mendaftar diri ke DPR RI melalui partai yang berbeda.