KPU Ingin Gunakan e-Rekap dan Salinan Digital di Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman membuka diskusi Refleksi penyelenggaraan pilkada Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada hari Rabu (22/1).
Ketua KPU Arief Budiman membuka diskusi Refleksi penyelenggaraan pilkada Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada hari Rabu (22/1).
Arief menyoroti mengenai pemakaian kertas yang digunakan pada Pemilu 2019. Arief menyarankan, untuk penyelenggaraan pemilu ke depan khususnya pemilihan serentak pada 2020 dilakukan dengan menggunakan e-rekap dan salinan digital.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Salah satu solusinya yang sekarang kita gagas adalah e-rekap dan salinan digital. Salinan hasil pemilu yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital," ucap Arief di lokasi diskusi, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Arief kemudian memaparkan data penggunaan kertas yang digunakan pada Pemilu 2019. Dari data yang disajikan Arief, tercatat bahwa KPU menggunakan 978.471.901 lembar kertas untuk kertas suara dalam Pemilu 2019.
Kemudian, untuk sampul sebanyak 58.889.191 lembar kertas, serta formulir sebanyak 130.746.467.309 kertas. Itu belum ditambah dengan bilik suara yang terbuat dari kardus dan kebutuhan lainnya.
"Ini merupakan kebutuhan logistik pemilu, Bapak, Ibu sekalian bisa lihat berapa jumlah surat suara, kotak suara, bilik suara kemudian formulir. Jadi dengan data ini, Bapak, Ibu juga bisa melihat, memperkirakan berapa jumlah keperluan kertas yang harus digunakan untuk memproduksi logistik pemilu," kata Arief.
Menurut Arief dengan menggunakan e-rekap dan salinan digital akan mengurangi pengguaan kertas, dan lebih ramah lingkungan serta dia juga menilai bahwa hal ini juga akan menghemat anggaran dari penyelenggaran Pemilu.
"Itu tidak hanya memperbaiki sistem pemilunya, tapi juga akan menghemat produksi logistik pemilu dan tentu saja menghemat anggaran. Dan tentu saja dia akan ramah lingkungan karena energi dari alam yang diserap itu juga akan berkurang," ucap Arief.
Selain memberikan catatan untuk menerapkan e-rekap dan salinan digital, Arief juga memberi saran lain untuk pengadaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, salah satunya yaitu perbaikan desain bentuk keserentak dalam Pemilu ke depan, dan mengalokasikan anggaran untuk dukungan pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri pada Kementerian Luar Negeri.
"Selanjutnya untuk dilakukannya rekruiment-nya KPU secara serentak dan tidak dilakukan proses rekruitmen KPU pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak, hal ini untuk menghemat biaya dan juga waktu," tutupnya.