Kritisi kemesraan Kapolda Sumut dengan tersangka, 2 wartawan dijemput paksa
Dua awak media online di Sumut dijemput paksa polisi. Keduanya diamankan terkait tulisan yang mengkritisi 'kemesraan' Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan seorang tersangka kasus penipuan.
Dua awak media online di Sumut dijemput paksa polisi. Keduanya diamankan terkait tulisan yang mengkritisi 'kemesraan' Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan seorang tersangka kasus penipuan.
Berdasarkan informasi dihimpun dua awak media online sorotdaerah.com yang diamankan yaitu Jon Roi Tua Purba dan Lindung Silaban. Jon dijemput dari rumahnya di Pematang Siantar pada Selasa (6/3) dinihari, sedangkan Lindung diamankan di kawasan Padang Bulan sekitar pukul 21.00 Wib. Mereka kemudian dikabarkan menjalani pemeriksaan karena diduga telah melakukan penyebaran berita hoaks atau penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw.
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
Tulisan yang memicu tindakan kepolisian itu dituangkan dalam sorotdaerah.com dengan alamat internet (URL) : http://sorotdaerah.com/uncategorized/desakan-copot-irjen-paulus-waterpauw-menguat-pengamat-ppatk-harus-periksa-rekening-kapolda/. Saat itu tautan maupun situs itu sudah tidak bisa lagi diakses lagi.
Namun dari screen shoot yang beredar, tulisan itu mengkritisi tindakan Kapolda Sumut yang tampak akrab dengan Mujianto. Padahal pengusaha ini berstatus tersangka dalam kasus penipuan yang masih ditangani Ditreskrimum Polda Sumut.
Saat itu Paulus dan Mujianto memaparkan pemberian bantuan renovasi rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi yang dipimpin Mujianto di Mako Brimob Polda Sumut pada, Rabu (28/2) pagi. Ketika itu Mujianto masih berstatus tersangka dan belum lama ditangguhkan penahanannya.
Dalam tulisan itu, ditambahkan pula komentar dari pengamat hukum Muslim Muis. Dia menilai kebersamaan Kapolda Sumut dan Mujianto yang berstatus tersangka tak patut. Dituliskan pula anjuran agar PPATK melacak transaksi keuangan pejabat Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Jon Roi sudah dipulangkan. Sementara Lindung masih diproses.
"Jadi gini yang di Padang Bulan itu bukan jurnalis ya. Kita sudah konfirmasi ke Dewan Pers. Tetapi yang jurnalis yang kita jemput pertama memang mau diambil keterangannya terkait adanya berita yang diupload melalui media online yang kita dapat informasi. Dia medianya dia wartawannya," kata Rina saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3).
Ternyata setelah dilakukan pendalaman, lanjut Rina, bukan Jon Roi yang mengupload berita itu. "Makanya tadi pagi dia sudah kita pulangkan si Jon Roi itu," sebutnya.
Sementara Lindung disebutkan bukan wartawan. Namun, Rina menjelaskan, dia yang mengupload berita itu ke media online itu.
"(Dia) tidak terdaftar di media itu. Makanya kita lagi dalami apa motifnya sebenarnya sehingga dia itu membuat berita yang mencemarkan nama baik kan ada isinya itu," tutur Rina.
Ditanya tentang pelanggaran dalam tulisan itu, Rina menyatakan, ada kebohongan yang diedarkan. "Karena dia menjelaskan di situ Pak Kapolda itu menerima uang itu kan berita bohong itu. Dari mana terima uangnya? Ternyata dia bukan wartawan. Karenanya, kita sedang dalami motifnya apa ya," tegasnya.
Jon Roi dinyatakan berstatus sebagai saksi. Sementara Lindung kemungkinan akan dijadikan tersangka. "Sedang mau digelar untuk menetapkan status berikutnya. Kemungkinan akan meningkat statusnya ke penyidikan," jelasnya.
Rina menyatakan bahan rilis kasus itu sedang siapkan. "Akan kita kirim ke teman-teman," sebutnya.
Baca juga:
Jubir Kemlu AS bentak wartawan Rusia karena video pidato nuklir Putin
Harian Bernas tutup, 28 jurnalis dan karyawan di-PHK
Listrik Media Center Asian Games di Palembang menunggak Rp 389 juta
Mantan jurnalis Michael McCormack menjadi Wakil Perdana Menteri Australia
Aksi ribuan warga protes pembunuhan jurnalis Slovakia