Kronologi 6 Pemasok Senpi Ilegal, Dibeli Oktober 2018, Targetkan Tokoh Nasional
Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019. Mereka mengaku kepemilikan senpi ilegal dan targetkan tokoh nasional atas perintah seseorang yang sudah diketahui identitasnya.
Polisi meringkus enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal terkait kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, keenam tersangka masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.
-
Dimana Markas Besar Polri berlokasi? Kemudian, Kepala Kepolisian Negara kala itu Komisaris Jenderal Polisi R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo bikin kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bernama Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Dimana letak Desa Rowosari? Desa ini dikenal sebagai sentra beras organik Desa Rowosari di Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember memiliki potensi pertanian yang dahsyat.
-
Apa yang akan dilakukan Polri dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di Mudik Lebaran 2024? Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud.
-
Di mana upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri berlangsung? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun kronologinya, tersangka HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli senjata api.
"Seseorang ini pihak kami sudah mengetahui identitasnya sedang didalami. Membeli 2 pucuk senpi laras pendek dan dua senjata laras pendek juga di Kalibata. 13 Oktober 2018 membeli satu pucuk revolver dari AS sebesar Rp 50 juta dari AS, tanggal 5 Maret 2019 senjata HK berhasil mendapatkan senjata api dengan cara membeli dari tersangka AD satu pucuk senjata mayor colt 22 seharga Rp 5,5 juta yang kemudian diserahkan tersangka AZ, dan dua pucuk senjata laras panjang colt 22 seharga Rp 15 juta yang kemudian diserahkan kepada TJ," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5).
Kemudian pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang 150 juta dan TJ menerima bagian uang sebesar 25 juta dari seseorang. Seseorang itu juga sudah dikantongi identitasnya oleh pihak Kepolisian dan sedang diselidiki.
"Di mana saudara TJ diminta untuk membunuh 2 orang tokoh nasional. Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," jelas Iqbal.
Pada 12 April 2019, masih kata dia, HK terima perintah kembali untuk membunuh 2 tokoh nasional lainnya.
"Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional. Sekitar bulan April 2019, selain ada rencana tokoh nasional yang telah ditentukan, terdapat juga perintah lain melalui tersangka AZ untuk membunuh satu pimpinan satu lembaga, lembaga swasta lembaga survei dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintah untuk mengeksekusi, dan tersangka tersebut IR sudah mendapatkan uang sebesar 5 juta rupiah," jelasnya.
Kemudian, pada 21 Mei 2019, tersangka HK dengan membawa satu pucuk senjata revolver taurus colt 38 beserta tim turun ke depan bercampur dengan massa aksi pada 21 untuk melakukan aksinya beserta massa aksinya.
"Dari proses penyidikan yang sudah diakui semua tersangka. Ini didapat dari Cipacing. Yang dipegang Wakapuspen (pegang revolver) itu senjata organik tapi ilegal yang didapat dari tersangka dari perempuan itu AF. Ini ada teleskopiknya (pegang senpi panjang) diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walaupun rakitan ini efeknya luar biasa," jelas Iqbal.
Dia menuturkan, dari rangkaian itu semua, bayangkan jika pihaknya tidak bergerak cepat.
"Ini pihak yang sudah kami antisipasi. Kita tak tahu kelompok lain yang sudah lolos. Ini berbeda dengan kelompok yang sudah disampaikan Bapak Menko Polhukam (Soenarko), dan Bapak Kapolri (teroris) yang kemarin, beda. Fakta hukum beda, tersangkanya beda, dan senpinya beda. Itu sudah dua kelompok yang sudah terindentifikasi. Bisa saja kelompok teroris yang kami sudah tangkap. Beberapa hari sebelum tanggal 21 dan 22 Mei," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri: Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Nasional & Bos Lembaga Survei
Dua Tersangka Pemilik Senpi Saat Rusuh 22 Mei Positif Konsumsi Narkoba
Polri Belum Pastikan Waktu Penarikkan Pasukan Brimob Depan Bawaslu
Peran Enam Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei: Penjual & Pemasok Senjata Hingga Eksekutor
Kuasa Hukum Korban Kerusuhan 22 Mei Adukan Kekerasan Polisi ke DPR
DPR Janji Gelar Investigasi Usai Terima Keluarga Korban Kerusuhan 21-22 Mei