Kronologi Kades di Serang Disuntik hingga Tewas, Pelaku Pura-Pura Urus Sertifikat
Kuasa hukum keluarga mengungkap kronologi penyuntikan yang menewaskan Salamunasir, Kepala Desa Curugoong, Kabupaten Serang. Mantri S ternyata datang ke rumah korban berpura-pura ingin mengurus sertifikat tanah.
Kuasa hukum keluarga mengungkap kronologi penyuntikan yang menewaskan Salamunasir, Kepala Desa Curugoong, Kabupaten Serang. Mantri S ternyata datang ke rumah korban berpura-pura ingin mengurus sertifikat tanah.
"Jadi si almarhum itu posisinya lagi nggak ada. Di luar datang pelaku jam 12, ketuk pintu 'asalamualaikum', dibukakan, lalu istri korban bertanya mau ketemu siapa, mau apa dan mau ngapain, nah ternyata memang jawabnya si pelaku itu saya mau membuat sertifikat. nah ini harus saya sampaikan juga membuat sertifikat," kata kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama di Mapolres Serang Kota, Selasa (14/3).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Apa yang dimaksud dengan kegagalan yang sesungguhnya? “Shippai wa futsuu nandayo, shikashinaa shinjitsu no shippai to iu no wa bokura ga ganbaru no wo yameru shunkan dayo.” Kegagalan itu sudah biasa, namun kegagalan yang sesungguhnya ialah saat kita berhenti untuk berusaha.
Eki mengungkapkan, istri korban meminta pelaku, yang diketahui seorang mantri berinisial S, untuk menunggu karena korban sedang tidak ada di rumah.
"'Oh tunggu yah sebentar karena bapaknya lagi nggak ada' kata istri korban, akhirnya si istri korban ke dalam. Lalu bertanya karena yang membukakan pintu awal saksi Puput, lalu bertanya itu siapa, itu suami dari Bidan Novi. Suruh nunggu duduk," ungkap Eki.
Lalu pada pukul 12.30 WIB, korban datang. Keduanya mengobrol seperti biasa, hingga terjadi cekcok. Mereka nyaris adu pukul.
"Sempat marah, mau sempat pukul-pukulan, tapi posisi si korban diam saja. Cuma memang istri korban ini melihat si tersangka ini mengeluarkan alat berbentuk suntikan. Mau mukul dia mundur ternyata nggak jadi, setelah melipir lalu ditancapkan lah suntikan itu punggung sebelah kiri, baru di situ peristiwa itu terjadi," jelas Eki
Setelah menjalani perawatan di puskesmas, kondisi korban tidak membaik dan terpaksa dirujuk ke RSUD Provinsi Banten. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD Banten.
Seperti diberitakan, Salamunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga dibunuh dengan cara disuntik setelah cekcok dengan mantri berinisial S. Berdasarkan informasi, pelaku melakukan hal tersebut karena terbakar api cemburu setelah melihat foto-foto korban bersama istrinya.
"Dugaan si pelaku ini atau tersangka ini ada foto-foto yang dilihat dari HP istrinya sehingga timbul rasa emosi untuk menegur pihak korban, maksud dan tujuannya apa," ujar kuasa hukum pelaku, Raden Erlang, Selasa (14/3).
Erlang menegaskan, pelaku sama sekali tidak ada niat untuk membunuh korban. "Dan dia tidak ada niat melakukan pembunuhan, itu dia bawa suntikan niatnya dan isinya hanya obat untuk lemas. Tadi namanya saya lupa," bebernya.
(mdk/yan)