Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
Firli juga membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara serta sejumlah pemeriksaan saksi.
Firli disangka melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 94 orang sebagai saksi. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini.
"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kasus penetapan Firli Bahuri berkaitan dengan pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Berikut kronologi lengkapnya:
16 Juni 2023
Pada bulan Juni awal penyelidikan terhadap kasus korupsi di kementan dilakukan. Lalu pada 16 Juni 2023, SYL pertama kalinya di panggil oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan.
28 September 2023
KPK melakukan penggeledahan pada rumah dinas Syahrul di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan tersebut KPK menemukan sejumlah bukti kuat untuk menetapkan SYL sebagai tersangka.
5 Oktober 2023
Saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka, SYL sedang berada diluar negeri, lalu sehari setelah kembali ke Indonesia, Syahrul Yasin Limpo mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut nama ketua KPK Firlu Bahuri pun muncul yang turut menjadi terlapor.
7 Oktober 2023
Beredar foto Syahrul Yasin Limpo dan Firlu Bahuri sedang diduduk bersama di sebuah lapangan bulu tangkis. Lalu, status penangan Firli Bahuri naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
24 Oktober 2023
Untuk pertama kalinya Firlu Bahuri menjalani pemeriksaan setelah mangkir beberapa kali dari panggilan Polda Metro Jaya.
26 Oktober 2023
Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada dua rumah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.
16 November 2023
Firli Bahuri kembali melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, setelah pemeriksaan Firli menghindari awak media dan menutupi wajahnya menggunakan tas.
20 November 2023
Diperiksa kembali sebagai saksi atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, ia mengaku telah 40 tahun mengabdikan diri pada negara sebagai polisi.
"Kemarin pada 16 November 2003 adalah hari di mana saya telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan pangkat komisaris jenderal polisi," ujar Firli Bahuri dalam Jumpa pers di gedung KPK, Senin (20/11).
KPK hadir di tengah-tengah masyarakat wilayah barat, yaitu Aceh," kata Firli.
“Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun, tetapi kemarin saya harus bertanya kepada diri saya apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana (Mabes Polri) dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya?"
kata Firli.
merdeka.com
22 November 2023
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus pemerasa dan dugaan penerimaan gratifikasi setelah gelar perkara yang dilakukan pada hari yang sama dan telah mengamankan sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.