Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Ahmad Sahroni memuji kinerja kepolisian dalam menetapkan Firli menjadi tersangka pemerasan.
Komisi III DPR: Firli Bahuri Seharusnya Inisiatif Mundur Setelah Ditetapkan Tersangka
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya. Firli diminta untuk inisiatif mengundurkan diri dari jabatannya.
"Seharusnya FB (Firli Bahuri) dengan inisatif mengundurkan diri atas statusnya yang sudah diterima,"
kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di DPR, Jakarta, Kamis (22/11).
merdeka.com
Dia mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menetapkan Firli menjadi tersangka pemerasan. Kata Sahroni, kasus ini memperlihatkan tidak ada orang bisa duduk di posisi yang aman dalam kasus hukum.
"Ini bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita enggak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," tegasnya.
"Karena menyikapi problematika yang terjadi di institusi KPK sendiri agak sedikit lambat tidak memberikan satu integritas yang kuat saya rasa Dewas KPK juga perlu dievaluasi jangan sampai adanya Dewas bukan memperbaiki kinerja institusi tapi malah menghambat dari proses pengelihatan publik selama ini," ujar Sahroni.
Dewas KPK seharusnya bekerja lebih awal dengan merespon laporan terhadap Firli Bahuri. Tidak perlu menunggu proses hukum yang dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Secara etik dewas KPK harusnya kirim surat sekarang juga jadi jangan nunggu lagi proses hukum praduga tak bersalah Dewas KPK harusnya mengeluarkan surat bahwa tentang apa yang dilakukan oleh ketua KPK,"
jelas Sahroni.
Politikus NasDem ini juga mendorong pimpinan KPK yang lain diperiksa oleh pihak kepolisian. Untuk menelusuri pemerasan yang dilakukan Firli.
"Periksa pimpinan yang lain terkait apa yang sudah dilakukan ketua KPK walaupun pimpinan KPK yang lain tau enggak tahu tapi ini adalah bagian dari proses komisioner dari pimpinan KPK," ujar Sahroni.