Kronologi OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah & Duit Rp2 M Disita KPK
"Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan," jelas Firli.
Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya membeberkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Ada 6 orang yang diamankan termasuk Nurdin serta duit sekitar Rp2 miliar yang ikut disita.
"Kegiatan tangkap tangan dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah dan gratifikasi oleh penyelenggaran negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (28/2) dini hari.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
Firli mengungkap dalam OTT kali ini ada enam orang yang diamankan.
"Tim KPK telah mengamankan 6 orang pada Jumat 26 Februari jam 23.00 hingga dini hari di 3 tempat yang berbeda di daerah Sulawesi Selatan," jelas Firli.
Berikut kronologi OTT Nurdin Abdullah:
Jumat, 26 Februari,
Pukul 23.00 Wita
Diamankan di tiga tempat berbeda yaitu rumah dinas ER di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba dan rumah jabatan Gubernur Sulsel, yakni:
1. AS profesi kontraktor.
2. NY, sopir AS.
3. SB, ajudan NA
4. ER, Sekdis PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.
5. NA, Gubernur Sulawesi Selatan.
Kemudian, Firli mengungkap kronologi penangkapan diawali dengan adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara oleh AS.
"Tim KPK menerima info akan ada dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelanggara negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantara IR yang merupakan representatif sekaligus orang kepercayaan NA," bebernya.
Pukul 20.24 Wita,
AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.
"Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar."
"Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER," kata Firli.
Pukul 21.00 Wita,
IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin.
Pukul 23.00 Wita,
AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.
Pukul 00.00 Wita,
ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.
Pukul 02.00 Wita,
NA juga diamankan di rumah jabatan dinas Gubernur Sulsel.
Baca juga:
Ditangkap KPK, Gubernur Sulsel Sebut Sekretaris PUTR Transaksi tanpa Sepengetahuannya
Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Gubernur Nurdin Abdullah Terima Rp5,4 M
Jadi Tersangka Kasus Suap, Nurdin Abdullah Dijebloskan ke Rutan Guntur KPK
Kronologi OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah & Duit Rp2 M Disita KPK
KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebagai Tersangka Korupsi
KPK Minta Pihak Lain Tak Berspekulasi Terkait OTT Gubernur Sulsel