Kronologi PDNS Kena Serangan Ransomware
Menkominfo memaparkan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kena serangan Ransomware.
Gangguan pada PDNS pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024.
- Layanan PDNS 2 Pulih Total Usai Diserang Ransomware, Kominfo Ungkap Pembangunan PDN 1 Cikarang Capai 83 Persen
- PDNS Diserang Virus Ransomeware, Menko Polhukam: Kita Selidiki Dampak Lanjutannya
- Apa Itu Ransomware yang Serang Pusat Data Nasional dan Bagaimana Cara Menghindarinya? Simak Penjelasannya
- Kemenkominfo: Layanan Keimigrasian, Perizinan Event Kemenkomarves dan LKPP Berangsur Pulih usai PDNS Diserang Ransomware
Kronologi PDNS Kena Serangan Ransomware
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memaparkan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, di mana gangguan pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024.
"Jadi identifikasi gangguan yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta dilansir Antara, Kamis (27/6).
"Pascapenemuan ransomware ditemukan upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul sekitar 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious berbahaya beroperasi," sambung dia.
Budi Arie menjelaskan ransomware adalah jenis perangkat lunak rusak yang mencegah pengguna mengakses sistem baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna hingga uang tebusan dibayarkan.
Dia mengatakan dalam serangan terhadap PDNS 2, pihak peretas meminta tebusan 8 juta dolar AS (sekitar Rp131 miliar). Menurut dia, aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi file malicious, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.
Pada pukul 00.55 WIB di hari yang sama, Windows Defender diketahui mengalami crash dan tidak bisa beroperasi.
Adapun hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna. Di antaranya, 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.
Namun, terdapat 43 instansi yang tidak terdampak karena data mereka hanya tersimpan sebagai cadangan di PDNS 2. Instansi ini terdiri atas 21 kementerian/lembaga, satu provinsi, 18 kabupaten, dan tiga kota.
"Instansi yang berhasil recovery layanan adalah Kemenkomarves (yaitu) layanan perizinan event, Kemenkumham (yaitu) layanan keimigrasian, LKPP (yaitu) layanan SIKap, Kemenag (yaitu) Sihalal, dan Kota Kediri ini untuk ASN digital," kata Budi Arie.
Dari analisis dampak, Budi Arie mengatakan serangan ini dikategorikan dalam level "critical" dan "major". Pada level critical, dampaknya mencakup gangguan total atau parsial fungsi utama, hilangnya data, dan tidak dapat diaksesnya virtual machine (VM).
Dampak pada layanan dan finansial juga bisa terjadi dengan semua peran terdampak berada di level critical. Sedangkan pada level major, meskipun terjadi kegagalan pada satu fitur, tidak terdampak pada layanan atau aplikasi, namun terdapat penurunan kinerja pada aplikasi dan dampaknya dirasakan oleh banyak tenant.