Kronologi Pengadangan & Penganiayan Rombongan Banser di Karawang Berujung 2 Orang Ditangkap
Polisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
Dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di Kabupaten Karawang ditangkap. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan semua penanganan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Raya Pasar Baru, Dusun Warungdoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (10/8) malam lalu.
- Kronologi Pospol Kebon Sereh Jaktim Dirusak Orang Tak Dikenal, Anggota Polisi Sempat Dicekik Pelaku
- Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
- Kronologi Kebakaran Hebat Ruko di Riau Tewaskan Satu Keluarga Termasuk Bayi
- Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Hasil penyelidikan berdasarkan laporan, polisi menangkap dua orang berinisial F dan S. Polisi masih mencari dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat. Artinya, jumlah tersangka sangat mungkin bertambah.
"Para tersangka turut menganiaya dua orang korban dari anggota Banser Karawang saat mengawal rombongan Kiai menuju undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang. Masih kami dalami, biarkan kami akan bekerja karena ini masih penyelidikan sehingga motifnya belum tahu," kata Edward di Mapolres Karawang, Jumat (16/8).
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP Pidana, karena secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengimbau Masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Pihak kepolisian masih bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Jangan sampai masyarakat terpancing oleh provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Mari kita jaga persaudaraan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Karawang," ucap Jules.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, dua orang yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kelompok tak dikenal itu adalah Ihsanudin Al Baedowi, selaku Rais Syuriyah MWCNU Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban kedua adalah Banser Bekasi dan Pengasuh Pesantren Manbaul Ulum Karawang, Asep Syarif.
Saat itu, mobil yang ditumpangi korban hendak menuju lokasi pengajian di Pondok Pesantren Al Baghdadi. Saat di tengah perjalanan, mereka diadang sejumlah orang yang menggunakan sepeda motor, hingga mengalami penganiayaan.
Rombongan itu semula menanyakan seseorang. Namun, orang yang dimaksud tidak ada di dalam mobil. Penganiayaan tetap dilakukan.
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024