Kronologi siswa SMPN18 Tangsel dikeroyok teman karena tak mau diajak futsal
"Diajak taruhan oleh siswa kelas IX.5 Rp 200 ribu, tapi kelas IX.4 mengajak taruhan Rp 500 ribu, karena kelas IX.5 tidak punya uang sebesar itu, akhirnya korban dikeroyok oleh kelas IX.5 dan dipukul di bagian muka, kepala dan hidung," ucap Alex.
Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan telah menerima pelimpahan berkas kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap MS (14), pelajar SMPN 18 Tangerang Selatan. Pada berkas bernomor LP : 169/ K/ III/ 2018/ Sek Pam tgl 7 Maret 2018 dijelaskan tiga orang pelajar SMPN18 terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban MS mengalami pendarahan, luka memar di wajah dan kepala.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi, menerangkan keterangan saksi, tiga pelajar dari kelas IX.5 dengan inisial RES, MRA dan ZG mengeroyok MS yang merupakan siswa kelas IX.4. Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/3) saat jam istirahat sekolah. Saat itu para siswa sedang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) di hari pertama.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Mulanya korban diajak bermain futsal oleh siswa kelas IX.5 dalam pertandingan itu siswa kelas IX.5 kalah," terang Alex di Mapolres Tangsel, Kamis (8/3).
Karena mungkin tidak menerima kekalahan tersebut, akhirnya siswa kelas IX.5 mengajak tanding futsal kembali. Namun kali ini menggunakan duit taruhan.
"Diajak taruhan oleh siswa kelas IX.5 Rp 200 ribu, tapi kelas IX.4 mengajak taruhan Rp 500 ribu, karena kelas IX.5 tidak punya uang sebesar itu, akhirnya korban dikeroyok oleh kelas IX.5 dan dipukul di bagian muka, kepala dan hidung," ucap Alex.
Akibat peristiwa itu, MS mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku yang merupakan anak dibawah umur itu, terancam pasal pidana penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Alex memastikan, status anak di bawah umur tidak menghapus pidana. Akan tetapi perlakuan terhadap anak disesuaikan dengan UU Perlindungan anak dan UU Peradilan anak.
"Saat ini proses hukum sedang berjalan, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan ditempuh juga jalur kekeluargaan mengingat mereka masih satu sekolah," jelasnya.
Baca juga:
Menolak diajak tanding futsal, pelajar SMP Negeri di Tangsel dikeroyok teman
Tangani kasus CW aniaya lima anak adopsi, polisi segera periksa LPAI sebagai pelapor
Kapolrestabes Surabaya santai digugat tersangka pelecehan pasien National Hospital
Polisi buru dua ojek online tersangka perusakan mobil di underpass Senen
Pasca paket surat ancaman, TNI dan polisi sambangi rumah ulama di Depok
Kesal dilempar kayu, Noer Rahman aniaya orang gila
Pukul wasit, tiga pemain PSAP Aceh divonis bebas bersyarat