Kronologi Versi Polisi, Bentrokan di Pulau Rempang Karena Sweeping Warga
Polisi harap jangan ada lagi sweeping agar ciptakan situasi aman dan kondusif.
Polisi harap jangan ada lagi sweeping agar ciptakan situasi aman dan kondusif.
Kronologi Versi Polisi, Bentrokan di Pulau Rempang Karena Sweeping Warga
Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah memastikan kondisi di di kawasan Pulau Rempang, Batam, telah berangsur kondusif. Pasca bentrokan aparat gabungan dengan warga.
"Sudah mulai kondusif, saat mulai memasuki sholat Maghrib Semuanya saling menahan diri," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Jumat (8/9).
Pandra mengimbau agar tidak ada pihak-pihak yang berupaya memprovokasi baik di media sosial maupun lainnya. Termasuk jangan ada lagi sweeping yang dilakukan, agar ciptakan situasi aman dan kondusif.
"Pokoknya yang bukan dari warga sana apalagi terhadap petugas, apalagi ini adalah aparat negara dan sebagainya, Apa itu tidak mengganggu kamtibmas seperti itu," ujarnya.
Pandra menyebut atas kejadian ini, pihaknya telah menangkap tujuh orang warga diduga pelaku bentrok dengan aparat. Namun demikian belum dijelaskan lebih lanjut terkait proses hukum terbadap 7 orang tersebut.
Kronologi Versi Polisi
Adapun bentrokan antara warga dengan aparat terjadi ketika petugas hendak melakukan pengukuran lahan di kampung adat. Dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai tindak lanjut pembangunan 'Rempang Eco-City'.
"Sekelompok masyarakat ini menghambat arus lalu lintas dan jalan warga masyarakat yang akan beraktivitas wilayah tersebut. Pokoknya yang bukan dari warga sana (disweeping) apalagi terhadap petugas, aparat negara dan sebagainya," sebut Pandra.
Aksi sweeping warga turut membekali diri dengan ketapel, batu, senjata tajam hingga bom molotov. Sehingga tindakan pembubaran pun diambil dengan memakai water canon dan gas air mata.
"Upaya melumpuhkan tapi (dengan) semprotan water canon dan gas mata," jelas Pandra.
Pandra menegaskan akibat insiden ini tidak ada korban jiwa atau meninggal dunia. Adapun hanya korban warga maupun anggota polisi yang alami luka-luka akibat bentrokan
"Tidak ada satupun yang meninggal. Kalau luka luka ringan ya petugas juga kena batu dan sebagainya," sebutnya.
Padahal dalam proses yang dilakukan BP Batam, kata Pandra sosialisasi, musyawarah, sampai persiapan relokasi. Termasuk ganti rugi telah disiapkan. Bahkan sosialisasi tersebut dilakukan jauh-jauh hari dan dilakukan dengan cara pintu ke pintu.
"Semua mereka yang akan direlokasi itu akan Diberikan tanah seluas 500 m² Kemudian dikasih rumah tipe 45 dan dibebaskan dari hak membayar PBB atau uang wajib tahunan," ungkap Pandra.
Kemudian untuk masyarakat yang bermukim di sekitar pesisir akan diberikan kapal secara cuma-cuma. Bahkan kapal tersebut dapat dijadikan sertifikat dan diagunkan.
"Jadi ini jangan sampai nanti dicampur adukan bahwa kita melakukan Intimidasi, Tidak sama sekali," tutup Pandra.