Kronologi versi polisi, dari penangkapan hingga tewasnya Jefry
Tak hanya menggelandang Jefry ke kantor polisi, penyidik pun sempat melakukan penggeledahan.
Jefry Anarki (22), warga Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan, tewas saat menjalani pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus dugaan kepemilikan narkoba. Jefry ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku Rama Randani alias Bondan yang telah ditangkap sebelumnya atas kepemilikan ganja seberat 3 Kg.
"Dari keterangan RR menyebut barang tersebut didapat dari saudara Jefry," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/12).
Tanpa pikir panjang, penyidik yang terdiri dari 4 orang tersebut langsung mendatangi alamat Jefry di Jalan Pancoran Buntu 1, RT 2 RW 2, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tak hanya menggelandang Jefry ke kantor polisi, penyidik pun sempat melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di Jalan Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berikut kronologi penangkapan Jefry berdasarkan laporan polisi no. LP/1568/XII/2013/PMJ/Res Jb tanggal 13 Desember 2013 :
- Senin, 16/12
Pukul 09.00 WIB
Empat penyidik narkoba Polres Jakarta Barat melakukan pengembangan dengan tersangka Rama Randani alias Bondan yang menerangkan ganja seberat 3 kg di dapat dari Jefry.
Pukul 10.20 WIB
Bersama RR, penyidik menangkap Jefry dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Pancoran Barat X, Pancoran, Jakarta Selatan dengan diketahui RT dan Wakil RW.
Pukul 13.00 WIB
Jefry dibawa polisi ke Polres Jakarta Barat.
Pukul 14.30 WIB
RR dimasukkan ke dalam tahanan, sedangkan Jefry dibawa petugas ke Bogor untuk dilakukan pengembangan hingga malam hari namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya kembali ke Polres Jakarta Barat.
Pukul 21.45 WIB
Di Jl. Depan Restoran Pulau Dua Senayan, Jefry mencoba bunuh diri dengan membenturkan kepalanya bagian belakang. Saat itu Jefry duduk di belakang lalu, Jefry merasa kepalanya pusing kemudian tidak sadarkan diri. Dan dibawa ke RS Pelni, Petamburan, Jakarta Barat. Setibanya di Rumah Sakit, Jefry langsung dilarikan ke ICU.
- Selasa, 17/12
Pukul 10.00 WIB
Orangtua Jefry mendatangi Polres Jakarta Barat. Penyidik langsung menjelaskan perihal kasus yang menjerat Jefry hingga dirinya mencoba bunuh diri.
Saat itu, orangtua Jefry mengatakan anaknya pernah mengalami kecelakaan, kepalanya terbentur hingga sempat tak sadarkan diri seminggu. Kemudian orang tua Jefry diantar ke Rumah Sakit untuk melihat kondisinya.
Pukul 16.50 WIB
Nyawa Jefry tidak dapat tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.
Baca juga:
Polisi: Jefry coba bunuh diri benturkan kepala di mobil
Polisi klaim tahanan tewas sebelum dibawa ke Polres Jakbar
Ini rumah Jefry, tahanan yang tewas saat diperiksa polisi
Saksi lihat Jefry dipukuli polisi Polres Jakbar saat ditangkap
Tahanan Polres Metro Jakarta Barat tewas saat pemeriksaan