Kuasa hukum desak Kapolri audit kinerja penyidikan Novel
Jika Kapolri tidak mampu melakukannya, otomatis pejabat di atas Kapolri yakni presiden dianggap perlu turun tangan.
Kuasa hukum Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melakukan audit terhadap kinerja penyidikan atas kasus yang menimpa kliennya. Mereka menilai ada dugaan kejanggalan dalam surat penahanan terhadap Novel.
"Kronologinya ada keanehan di dalam surat penahanan, ada peraturan Kabareskrim yang biasanya tidak perlu dipertanyakan. Ini sebetulnya motivasi di balik ini siapa yang sebetulnya. Yang didengarkan oleh penyidik atau direktur pidana umumnya, atau Kabareskrim gitu ya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Asfinawati di PN Jaksel, Senin (4/5).
Atas hal tersebut, dia menekankan, Kapolri sebisa mungkin harus melakukan audit internal terhadap kepolisian terkait kasus Novel. Dia berpendapat, jika Kapolri tidak mampu melakukannya, otomatis pejabat di atas Kapolri yakni presiden dianggap perlu turun tangan.
"Kalau Kapolri tidak bisa ya di atasnya Kapolri," tutur Asfinawati.
Selain itu, dia juga menilai ada beberapa pelanggaran administrasi terhadap penanganan perkara penangkapan dan penahanan atas kliennya.
"Karena itu perlu ada audit kinerja untuk melihat. Ini sebetulnya bukti apa yang dibuat oleh kepolisian. Karena tindak pidana yang disangkakan itu berubah sejak awal," ujar Asfinawati.