Kuasa hukum korban sebut insiden intimidasi di CFD terencana dan dikendalikan
Menurutnya, hal tersebut dapat membantah bahwa tuduhan peristiwa tersebut merupakan rekayasa.
Kuasa Hukum korban intimidasi kelompok #2019GantiPresiden, Muannas Al Aidid berharap pemeriksaan terhadap CCTV segera dilakukan penyidik. Menurutnya, hal tersebut dapat membantah bahwa tuduhan peristiwa tersebut merupakan rekayasa.
Korban Susi Ferawati melaporkan peristiwa intimidasi ketika hari bebas kendaraan bermotor di Bundaran HI, Minggu (29/4), karena menggunakan kaos #DiaSibukKerja. Susi diperiksa untuk pertama kalinya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5).
-
Bagaimana Brigjen Pol Sabilul Alif bersepeda saat Car Free Day Darmo? Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Apa yang Brigjen Pol Sabilul Alif lakukan di Car Free Day Darmo? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...'".Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Siapa yang Brigjen Pol Sabilul Alif sapa di Car Free Day Darmo? Dalam postingannya, Pak Sabilul Alif menulis pengalamannya saat Car Free Day di Darmo, Surabaya: Ditanya oleh salah satu polisi yang tengah bertgas, 'Sepedanya rusak ndan? Nggak, saya mau sapa anggota saja. Selamat bertugas di hari Minggu, pak...'".Ia terus menjelajah kota Surabaya hingga mencapai Semenanjung Surabaya Barat, tanpa lelah mengayuh sepeda lipat berwarna merahnya.
-
Apa yang dilakukan Atta Halilintar saat Presiden Jokowi tiba di lokasi acara? Setelah sampai di lokasi acara akad nikah, Atta Halilintar segera berjalan ke depan untuk menjemput Presiden Jokowi.
-
Kenapa Paspampres mengganti motor trail saat mengawal Jokowi di Lampung? Menariknya, Paspampres bermotor yang biasa mengawal Jokowi dengan motor gede sampai ganti motor trail. Nampak empat anggota Paspampres pengawal Jokowi yang biasa berboncengan sepeda gede, mengendarai motor trail berpelat TNI.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Untuk memastikan sekaligus mematahkan tentang adanya skenario, sinetron sandiwara segala macem nanti mungkin Polda dalam waku dekat akan melakukan penyitaan terhadap CCTV," ujar Muannas usai menjalani pemeriksaan, Jumat (4/5).
Muannas menuding balik tuduhan rekayasa peristiwa intimidasi itu. Menurutnya, peristiwa tersebut diatur oleh kelompok gerakan ganti presiden melihat bagaimana video tersebut dibuat. Dia menduga bahwa video tersebut diambil oleh kelompok tersebut.
"Proses ini sebetulnya tergambar sangat jelas bahwa ada upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Dari proses menggeruduk, lalu ada yang menyiapkan kamera, ada yang mengucapkan dengan nada yang sama, hinaan cacian," terangnya.
Karena alasan tersebut, pihaknya menduga bahwa ada aktor intelektual dari gerakan tersebut. Muannas mendesak pihak kepolisian tidak hanya mengusut pelaku yang melakukan intimidasi, namun juga aktor intelektual dibalik penggerakan massa itu.
"Kita melihat proses itu sangat terencana, sistematis, terkesan memang ada yang mengendalikan. Dalam hukum itu dikenal dengan istilah aktor intelektual yang menggerakkan. Kami kira nanti proses penyelidikan pelaku bisa sampai pada sana, bukan hanya mengarah pada pelaku," ujarnya.
Baca juga:
Korban intimidasi di CFD mengaku kerap dihujat di media sosial
Pendukung Jokowi dituding pelaku intimidasi di CFD, PDIP ungkit kasus Obor Rakyat
Diperiksa polisi, pelapor serahkan potongan gambar rekaman video intimidasi di CFD
Sandiaga pastikan CFD bebas acara politik
Sandiaga pastikan tegakkan Pergub, CFD tak akan jadi panggung politik
Bawaslu belum bisa tindak kasus intimidasi di CFD: Bisa gunakan KUHP
PAN sebut korban intimidasi di CFD sengaja pancing reaksi kelompok lawan