Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
- Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA
- PDIP Ajak Rakyat Kawal Rapat DPR soal Aturan Pilkada Hari Ini: Putusan MK Harus Dihormati
- Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
- VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP
Kubu Hasto Ogah Disebut 'Baper' Bikin Laporan Sana-Sini: Itu Hak Hukum Kami
Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ogah disebut baperan karena membuat laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga yang terbaru ke PN Jakarta Selatan gara handphone miliknya dan Staffnya, Kusnadi disita oleh penyidik KPK.
Koordinator Tim Hukum PDIP, Ronny Talapessy menyebut upaya membuat laporan hanya sebagai hak konstitusi.
"Bukan baper, Kita percaya terhadap negara ini dibangun oleh negara hukum. Maka apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Ronny menilai, penyitaan handphone dan buku catatan milik Hasto telah menjadi sorotan masyarakat. Sehingga perlu diluruskan perihal penyitaan tersebut.
Sebab KPK memang saat ini tengah mengusut keberadaan buronan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI, Harun Masiku.
Namun di tengah pengusutan tersebut, malah berakhir dengan penyitaan sepihak yang dilakukan penyidik antirasuah.
"Karena ini sudah buat kami, bagaimana kita bisa sampaikan bahwa proses hukum ini bisa berjalan, tapi prosesnya itu secara ilegal, secara hukum ini tidak bisa dibenarkan. Di sini ada yang namanya hak asasi manusia dari saudara Kusnadi, jadi kita semua harus kita hormati dan kita hargai,"
kata Ronny.
merdeka.com