Kumpulan Suara Tinggi Luhut di Sidang: Saya 32 tahun di Militer, Jangan Diprovokasi
Terdakwa dalam perkara ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Terdakwa dalam perkara ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Sejak awal, tensi di ruangan sidang tersebut sudah agak memanas. Mulai dari teriakan massa dari luar sidang yang ingin merangsek masuk, kuasa hukum terdakwa yang berkali-kali menginterupsi hingga hakim harus menegur kuasa hukum tersebut.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
Bahkan Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana sampai mengancam pihak kuasa hukum terdakwa yang protes tak dapat duduk untuk dikeluarkan dari ruang sidang jika tak berhenti untuk interupsi. "Kapan mulainya (sidang) kalau begini terus. Saudara bikin ribet ini," kata Hakim Cokorda Gede Arthana.
Sidang dilanjutkan dan Luhut pun disumpah untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Dalam persidangan ini, ada beberapa kali suara Luhut meninggi dalam menjawab pertanyaan.
Siap Dihukum
Saat hakim menanyakan apakah Luhut mempunyai pertanyaan yang tidak ada di BAP atau ada yang ingin disampaikan atau tidak. Luhut menjawab dengan tegas.
"Tidak ada yang mulia, saya siap menjawab pertanyaan yang mulai dan penanya-penanya yang lain dan saya akan memberikan kesaksian saya yang benar," kata Luhut dalam sidang, Kamis (8/6).
"Saya seorang perwira-perwira TNI Perwira Kopassus, saya tidak mengingkari apa yang saya lakukan dan saya akan berikan kesaksian itu. Dan saya siap dihukum, saya siap dikonfrontir kalau saya memang salah," ujarnya.
32 Tahun di Militer
Kuasa hukum terdakwa sempat protes karena Luhut yang menjadi saksi membawa kertas catatan untuk menjawab pertanyaan JPU. Sempat terjadi perdebatan terkait kertas catatan yang dibawa Luhut.
Luhut menyampaikan, alasan membawa catatan. Dia mengatakan, usia sudah menginjak 76 tahun. Menurut dia, tak semua kejadian bisa diingat secara detail, makanya dirinya membawa catatan.
"Yang mulia saya 76 tahun dan 32 tahun di militer tidak semua ingatan saya seperi yang lalu. Makanya saya perlu catatan tadi. Jadi kita mau cari keadilan saya mau keadilan itu ada di sini. Jangan diprovokasi," tegas Luhut.
Lord dan Penjahat
Luhut mengaku jengkel dituduh punya bisnis di Papua. Padahal, sama sekali tidak pernah melakukan. Apalagi, disebut lord dan penjahat.
"Itu menurut saya kata-kata sangat menyakitkan. Saya punya anak buah gugur di operasi sudah banyak. Dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya," ujar Luhut di PN Jaktim.
Luhut kemudian bicara soal kebebasan berpendapat. Menurut dia, kasus ini mesti dijadikan pembelajaran buat semua pihak.
"Saya ini 76 tahun hampir. Tidak ada si daerah operasi militer yang tidak saya ikuti. Saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan harus bertanggung jawab," ujar Luhut.
Luhut menyebut, ucapan lord dan penjahat sangat menyakitkan hati. Apalagi, kata-kata diucapkan di dunia maya.
"Saya ingin sampaikan kepada yang mulia bahwa saya sangat sangat sakit. Dan ini menyangkut kepada anak cucu saya karena jejak digital tak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan," ujar dia.
"Kalau punya salah bisa dilihat apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis apa yang tidak," sambung dia.
Tutup Kertas Catatan
Kuasa hukum terdakwa kembali protes karena Luhut yang menjadi saksi membawa kertas catatan. Sambil menoleh ke arah penasihat hukum, Luhut menutup kertas catatannya.
"Saya tutup!" kata Luhut sambil menutup keras hingga mengeluarkan bunyi 'plak'.
Kuasa hukum terdakwa pun berterima kasih karena Luhut bersedia menutup kertas catatannya.
"Terima kasih saksi," ujar dia.