Kurang Bayar Usai Kencan, Tukang Parkir Bunuh PSK di Bandung
Seorang pekerja seks komersial berinisial AN (41) dibunuh oleh pelanggannya bernama Herdi Suhendar (47) di sebuah kamar hotel. Herdi tidak bisa membayar jasa prostitusi sesuai kesepakatan.
Seorang pekerja seks komersial berinisial AN (41) dibunuh oleh pelanggannya bernama Herdi Suhendar (47) di sebuah kamar hotel. Herdi tidak bisa membayar jasa prostitusi sesuai kesepakatan.
Peristiwa itu berawal pada Minggu (26/1) malam saat Herdi selesai bertugas sebagai juru parkir. Ia kemudian bertemu dengan korban dan sepakat untuk menggunakan jasa prostitusi.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Apa yang unik dari gang permukiman padat penduduk di Bandung ini? Walaupun berukuran hanya selebar badan, kondisi gang padat penduduk di Kota Bandung ini amat bersih dan rapi
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Kapan video gang permukiman padat penduduk di Bandung diunggah? Merujuk kanal Youtube Walking Stories, Jumat (8/3), pintu masuk menuju permukiman padat penduduk di tengah Kota Bandung ini kondisinya menurun tajam.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Mereka berdua menyewa sebuah kamar di hotel Sampoerna, Jalan Pangarang Dalam, Kelurahan Cikawao, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Masalah datang setelah tersangka tidak bisa membayar jasa yang sudah disepakati.
"Harga yang disepakati itu Rp200 ribu. Tapi tersangka membayar Rp100 ribu, dia bilang sisanya akan dibayarkan nanti," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (4/2).
Mendengar hal itu, korban kesal hingga terlibat percekcokan. Tersangka yang emosi kemudian melakukan penyerangan dengan membekap mulut hingga mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri.
Tersangka yang panik melihat kondisi korban memutuskan untuk pergi dari kamar hotel pada Senin (27/1) dini hari. Saat itu, posisi korban masih berada di atas kasur dengan posisi terlentang.
"Tersangka kabur setelah membayar hotel Rp40 ribu. Kemudian petugas hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan jasad AN yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," ucap Galih.
Tak lama kemudian, setelah mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Lengkong bersama Jatanras Polrestabes Bandung menangkap Herdi di alun-alun Kota Bandung saat sedang bertugas menjadi juru parkir.
Atas perbuatannya, Herdi dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya penjara selama tujuh tahun. Selain itu, ia pun dijerat pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Tersangka ini diketahui sebagai residivis kasus penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga:
Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online, Korban Melawan Sebelum Ditikam
Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Baranangsiang Bogor Ada Titik Terang
Bertengkar di Lapo Tuak, Pengawas Tambang Pasir Tewas Digorok
Setahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK Bogor Teridentifikasi
Diperas Saat Janjian Kencan, Pria Penyuka Sesama Jenis Tewas di Hotel
Seorang Wanita di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah