Kuras Rp 100 Juta, Dukun Pengganda Uang Dibekuk di Tangerang
Setelah beberapa saat buron, Juhri alias Mbah Gulung, akhirnya diciduk polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12) kemarin.
Tak perlu memakan waktu lama untuk polisi menciduk dukun abal-abal bernama Juhri (54). Pelaku dibekuk polisi setelah mengaku bisa melipatgandakan uang kepada para korbannya.
Setelah beberapa saat buron, Juhri alias Mbah Gulung, akhirnya diciduk polisi di kediamannya Kampung Lontar RT 06 RW 10, Desa Kali Baru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (9/12) kemarin.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Dulang dipertunjukkan? Tarian tersebut lazim dipertunjukkan saat masa selesai masa panen dan sebagai salah satu simbol ungkapan rasa syukur masyarakat setempat kepada Allah SWT atas panen yang melimpah.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Siapa dukun yang mengedarkan uang palsu di Rembang? Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial SR (68), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Apa itu tunangan? Pertunangan adalah momen membahagiakan seseorang yang hendak mempersiapkan diri menuju jejang pernikahan. Pertunangan juga bisa diartikan sebagai janji pranikah.
"Berawal dari laporan korban yang telah merasa tertipu, setelah menyetorkan uang senilai Rp 100 juta kepada pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Selasa (11/12).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang itu mengaku terdesak kebutuhan ekonomi hingga akhirnya melakukan penipuan kepada korban.
Harry menjelaskan, kasus penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut terjadi pada pertengahan November lalu. Ketika itu, korban yang ingin membuka usaha kekurangan modal. Korban tanpa sadar kemudian mendatangi pelaku yang didengar bisa menggandakan uang.
Namun, setelah diminta mengirim uang beberapa kali hingga mencapai Rp 100 juta lebih, pelaku sering menghilang. Dari pengungkapan itu, polisi hanya baru menerima satu laporan korban. Yang merasa dirugikan dari aktifitas pelaku. Karenanya, Harry menuturkan, jika ada warga yang merasa dirugikan oleh pelaku, diharap segera melaporkan ke Polres Metro Tangerang.
Di hadapan petugas, Mbah Gelung mengaku nekat menipu korban, karena kebutuhan ekonomi dan melihat adanya peluang untuk melakukan penipuan.
"Baru kali ini saya melakukan hal ini, karena kebetulan ada yang percaya juga," kata Mbah Gelung.
Baca juga:
Dimas Kanjeng Tersenyum Divonis Nihil dalam Kasus Penipuan
Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu dari NTB Diamankan
Berniat Tagih Utang Lewat 'Perantara Gaib', Noer Malah Tertipu Kiai Gadungan
Di sidang, Kanjeng Dimas si raja pengganda uang janji kembalikan uang korban
Pengganda uang dibekuk saat gelar ritual di rumah korban
Dukun pengganda uang dalang pembunuhan berantai di Batang
Berkedok ustaz bisa gandakan uang, Gus Bram ditangkap polisi