Kurir 147 Kg Ganja di Bener Meriah Dituntut 16 Tahun Penjara
Jumino Bin Karji (52) dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah yang mendakwanya telah menjadi kurir 147 kilogram ganja asal Kabupaten Gayo Lues.
Jumino Bin Karji (52) dituntut dengan hukuman 16 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah yang mendakwanya telah menjadi kurir 147 kilogram ganja asal Kabupaten Gayo Lues.
Tuntutan dibacakan JPU Ahmadi Lutfi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bener Meriah, Senin (31/1).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Jumino terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum, mengirim, mengangkut narkotika golongan I jenis ganja. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jumino Bin Karji dengan pidana penjara selama 16 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ahmadi Lutfi membacakan tuntutan.
Selain itu, sebutnya, Jumino juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Sebelumnya, terdakwa Jumino ditangkap Polres Bener Meriah di Jalan komplek perkantoran kabupaten setempat, Sabtu 9 Oktober 2021. Warga Kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh ini tertangkap tangan membawa 147 bal ganja menggunakan mobil kijang Innova.
(mdk/yan)