Kurir 45 Kg Sabu & 40.000 Ekstasi asal Dumai Dituntut Hukuman Mati
Jaksa memintanya dijatuhi hukuman maksimal karena mengirimkan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi dan 6 Kg ketamin ke Medan.
Seorang kurir narkoba asal Dumai, A Upek (38), dituntut dengan hukuman mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/9). Jaksa memintanya dijatuhi hukuman maksimal karena mengirimkan 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi dan 6 Kg ketamin ke Medan.
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jacky Oktavianus Situmorang di hadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik. A Upek dinilai telah melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Apa yang menjadi ciri khas Dusun Sukamade? Pantai Sukamade yang jadi bagian dari Taman Nasional Meru Betiri merupakan tempat yang eksotis.
-
Kapan Nurra Datau lahir? Tepat pada 31 Juli kemarin, Nurra Datau baru saja genap berusia 19 tahun. Diketahui, Nurra Datau lahir pada 31 Juli 2004.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa A Upek dengan pidana mati," kata Jacky.
Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.
Berdasarkan dakwaan, A Upek ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi, Minggu (23/12/2018) sekitar pukul 23.00 Wib.
Petugas Polrestabes Medan menyita 45 Kg sabu-sabu, 40.000 butir pil ekstasi dan 6 Kg ketamin dari mobil Toyota Hilux bernomor Polisi BM 8464 CK yang dikendarainya. Narkotika itu disembunyikan dalam suku cadang alat berat.
Kepada petugas, A Upek mengaku bahwa narkotika itu dikirim dari Malaysia dan diambil di Dumai. Dia hanya menerima di darat dan dijanjikan upah Rp20 juta per Kg narkotika yang berhasil diantar.
Baca juga:
VIDEO: Nelayan Pembawa 55 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Divonis Mati
BNN Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Samarinda, Kurir dan Pembeli Ditangkap
Nelayan Aceh Kurir 55 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi Divonis Hukuman Mati
Wajah 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia