Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama wisata alam di Kutai Timur? “Kutai Timur memiliki potensi yang tak kalah indah dari daerah lain di Indonesia,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kutai Timur Nurullah.
-
Apa saja potensi wisata yang ditawarkan Kutai Timur? Kutai Timur memang memiliki destinasi wisata yang sangat beragam. Mulai dari wisata alam khas hutan tropis dengan berbagai habitat dan tumbuhan langka, termasuk hewan eksotis yang hanya ada di Kalimantan."Belum lagi ada wisata gunung Karst di Kecamatan Karangan yang menjadi salah satu tujuan wisata favorit wisatawan mancanegara, karena menjadi salah satu situs warisan dunia, ini juga menjadi salah satu potensi pariwisata kita untuk bisa dikembangkan," ujar Nurullah.
-
Kapan Kabupaten Kutai Timur berdiri? Kabupaten yang berdiri pada 12 Oktober 1999 ini juga memiliki pantai sepanjang 500 kilometer persegi.
-
Dimana lokasi wisata gunung karst di Kutai Timur? Belum lagi ada wisata gunung Karst di Kecamatan Karangan yang menjadi salah satu tujuan wisata favorit wisatawan mancanegara, karena menjadi salah satu situs warisan dunia, ini juga menjadi salah satu potensi pariwisata kita untuk bisa dikembangkan," ujar Nurullah.
-
Bagaimana upaya Kutai Timur untuk melestarikan budayanya? Di beberapa desa dan kawasan, ada yang masih menerapkan norma-norma adat. Kami mengedepankan pendekatan itu untuk mengatasi berbagai persoalan, sekaligus ikut melestarikan budayanya," kata Kasmidi.
-
Apa penghargaan yang diterima oleh Pemkab Kutai Timur? Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak.
Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
Kegiatan ini digelar di Ruang Aksia Gedung serba Guna (GSG) Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (12/12/2023).
Kepala Bapenda Kutim melalui Sekretaris Bapenda Imanuel Eng mengatakan, sebanyak 63 WP dari 11 kategori pajak yang telah rutin melakukan pelaporan secara online dan pembayaran secara online.
Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
- Berhenti dari Kerja Kantoran dan Memilih Jualan Online, Wanita Asal Depok Ini Raup Penghasilan Rp130 Juta per Bulan
- Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
- Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
- Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Adapun rincianya sebagai berikut, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan sebanyak 21 WP, BPHTB sebanyak 8 WP, Perhotelan 4 WP, Restoran 13 WP, Hiburan 13 WP, Parkir 1 WP, Air Bawah Tanah 4 WP, Reklame 4 WP, Sarang Burung Walet 3 WP, Penerangan JAlan 3 WP, dan pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebanyak 2 WP.
"Sebagai daya dukungnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang tertuang dalam SK Bupati Kutai Timur Nomor 970/K.536/2021 tanggal 18 Agustus 2021, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai exit strategi terhadap permasalahan dalam pelaksanaan elektronifikasi selama ini," ujar Imanuel.
Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan akan mempermudah koordinasi berbagai pihak, sehingga sinergitas pelaksanaan elektronifikasi dapat tercapai. Utamannya dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dan khusunya dalam rangka penyediaan kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat.
Ia menjelaskan dengan penambahan channel bayar nontunai ini, juga memberikan kemudahan bagi para WP dalam melaksanakan kewajibanya membayar pajak.
Kemudahan lain yang bisa di dapatkan oleh WP dalam melakukan pembayaran pajaknya diantaranya, SMS Bankaltimtara, ATM Bankaltimtara, Internet Banking & Mobile Banking Bankaltimtara, DGQris Bankaltimtara, Aplikasi PayKaltimtara, Virtual Account, QRIS Bank Lain, Indomaret, termasuk melalui e-Commercial.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada Bankaltimtara yang telah bersama mendorong dan membantu untuk menwujudkan penambahan channel pembayaran non tunai sehingga memudahkan dan memberi pilihan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi pembayaran yang dinginkan,"
kata pria yang pernah menjabat sebagai Camat Long Mesangat ini.
merdeka.com