KY pantau praperadilan Gunawan Jusuf terkait penggelapan investasi
Pemantauan tersebut, lanjut Sukma, agar peradilan yang terjadi berlangsung secara adil dan transparan serta berintegritas.
Komisi Yudisial pantau jalannya sidang praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terjerat kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).
"Kami tegaskan disini bahwa melakukan pemantauan sidang berdasarkan permohonan pihak siapa pun dari elemen masyarakat sama sekali bukan berarti KY berpihak, karena KY akan fokus pada perilaku hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta, seperti diberitakan Antara, Jumat (21/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
-
Siapa saja yang mangkir dari panggilan polisi terkait pencucian uang? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini. Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Apa itu politik uang dalam pemilu? Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap. Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih atau penyelenggara pemilu untuk memengaruhi pilihan suara mereka.
-
Kapan uang logam tertentu ditarik dari peredaran? Maka, dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
Meski demikian, ia menegaskan pemantauan tidak berarti keberpihakan tertentu. Ditekankannya, Komisi Yudisial tetap mengawasi perilaku hakim yang menangani perkara tersebut.
"Selama ini KY selalu melakukan pemantauan persidangan atas permintaan masyarakat, termasuk atas persidangan pra-peradilan," tegasnya.
Pemantauan tersebut, lanjut Sukma, agar peradilan yang terjadi berlangsung secara adil dan transparan serta berintegritas. Misalnya, kata Sukma, apakah hakim yang menyidangkan suatu perkara menjalankan sesuai hukum yang berlaku dengan berperilaku sesuai kode etik hakim yakni melihat hakim berperilaku imparsial (tidak berpihak), memberi kesempatan yang sama pada para pihak dan lainnya.
"Kami memperlakukan semua permohonan pemantauan dari masyarakat secara setara (equal)," jelas dia.
Gugatan praperadilan sudah didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8). Sidang praperadilan ini akan dilangsungkan mulai Senin mendatang (24/9).
Sementara itu, advokat senior Denny Kailimang meminta Komisi Yudisial (KY) agar mengawasi proses jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh Gunawan Jusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Denny selaku kuasa hukum Toh Keng Siong mengadu ke Komisi yang mengawasi etika hakim itu.
Toh Keng Siong merupakan pengusaha yang melaporkan Gunawan Jusuf ke Bareskrim Polri atas perkara dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebaliknya Gunawan malah mempraperadilankan Bareskrim Polri atas statusnya yang masih jadi saksi terlapor dalam kasus tersebut.
"Saya diminta bantuan oleh seorang pengusaha dari Singapura yang memberikan suatu investasi pinjaman ke pengusaha Indonesia, dia merasa sangat dirugikan maka dia melapor pertama ke kepolisian," kata Denny.
Ia menguraikan, Toh Keng Siong sudah beberapa kali membuat laporan tapi tidak mendapatkan keadilan. Kali ini, laporan yang dibuatnya ini langsung diproses oleh Bareskrim Polri. T ternyata malah digugat praperadilan oleh Gunawan Jusuf.
"Setelah praperadilan ini dia merasa khawatir sehingga dia sekarang minta KY mengawasi jalannya sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan besok hari Senin, 24 September. Karena dulu dia (Toh Keng Siong) pernah kalah di praperadilan, jadi ada rasa khawatir bisa kalah lagi makanya minta diawasi," jelas dia.
Untuk diketahui, sidang perdana praperadilan yang diajukan Gunawan Jusuf ini sempat ditunda oleh Hakim Kartim Haeruddin pada Senin (17/9). Sebab, pihak termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tidak hadir sehingga ditunda pada Senin (24/9).
Di sisi lain, pengacara Gunawan Jusuf, Marx Andrian yang hadir pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru belum mau mengomentari kasus yang menimpa kliennya maupun permohonan praperadilan yang diajukan. "Tidak ada komentar dulu karena belum ada sidang," katanya.
Baca juga:
KPK yakin praperadilan Irwandi Yusuf ditolak karena tak punya legal standing
PN Jakpus disebut tidak putuskan Juniver Girsang sebagai Ketua Peradi yang sah
Idrus Marham bahas praperadilan status tersangka suap proyek PLTU Riau
Praperadilan ditolak, kasus Luna Maya dan Cut Tari jalan terus
Praperadilan status tersangka Cut Tari dan Luna Maya ditolak PN Jaksel
Polri ogah disebut gantung status Luna Maya & Cut Tari soal video mesum