KY puji pemerintah bentuk Pansel pengganti hakim MK Maria Farida
KY menilai Pansel sebagai bukti pemerintah mengedepankan transparansi.
Komisi Yudisial (KY) memuji langkah pemerintah membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pansel dibentuk untuk mencari hakim konstitusi Maria Farida yang memasuki masa pensiun. KY menilai Pansel sebagai bukti pemerintah mengedepankan transparansi.
"Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melaksanakan perintah konstitusi yang menginginkan proses seleksi hakim MK dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif," ucap juru bicara KY Farid Wajdi saat dikonfirmasi, Kamis (19/4).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Dimana pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan berlangsung? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan. Sejumlah langkah, tindak lanjut dan ragam hal sesuai kapasitas pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 dipaparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di hadapan anggota Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (14/9).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
Dia juga menilai, dengan proses tersebut, akan mampu menghasilkan hakim MK yang lebih berintegritas.
"KY sangat mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah dalam membentuk panitia seleksi Hakim MK. Dengan demikian, proses dan mekanisme pemilihan calon hakim konstitusi melalui mekanisme pansel dapat menjamin kemunculan kandidat berintegritas dengan segala atribut yang melengkapinya," jelas Farid.
Dia menuturkan, jika mencermati latar belakang 5 orang yang menjadi pansel, yaitu orang-orang berpengalaman dan berintegritas, terdiri dari mantan hakim MK, komisioner KY, dan akademisi/praktisi.
"Maka terlihat bahwa pemerintah mendudukkan fungsi lembaga MK sebagai pengawal konstitusi," ungkap Farid.
Pansel diharapkan tidak hanya menemukan hakim MK yang pintar. Tetapi, juga sosok negarawan. "Harapannya segenap anggota pansel ini dapat menemukan sosok hakim MK, yang tidak hanya pintar, tapi negarawan sejati dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah sekali lagi memiliki integritas yang baik," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk panitia seleksi pengganti hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida, yang memasuki masa pensiun pada 13 Agustus 2018. Pansel seleksi hakim MK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2018, Selasa (17/4) kemarin.
Mantan wakil ketua Mahkamah Konstitusi Harjono memimpin pansel ini. Ia dibantu mantan hakim MK Maruarar Siahaan, wakil ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Zainal Arifin Mochtar, dan mantan Anggota Satgas Kepresidenan Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dua saksi ahli beri keterangan di sidang lanjutan Pengujian UU BUMN
Ini kriteria utama hakim MK pengganti Maria Farida yang dicari Pansel
Dipimpin Harjono, Pansel hakim MK dibentuk cari pengganti Maria Farida
Dalam sidang, dua Hakim MK tanya alasan Jokowi enggan teken UU MD3
Hari ini, MK kembali gelar sidang uji UU MD3