Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta
Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan wisatawan mancanegara yang akan berlibur ke Pulau Dewata untuk tetap menaati protokol kesehatan setelah dibukanya penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10). Jika membandel setelah diberi teguran, mereka akan dideportasi dan didenda Ro1 juta.
Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berlibur ke Pulau Dewata untuk tetap menaati protokol kesehatan setelah dibukanya penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10). Jika membandel setelah diberi teguran, mereka akan dideportasi dan didenda Rp1 juta.
Aturan ini tertuang pada Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Kapan pungutan wisatawan asing di Bali akan dimulai? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa tujuan utama dari program Pungutan Wisatawan Asing di Bali? “Pungutan ini adalah untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali ini,” katanya mengenai program yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 itu.
"Kalau ada pelanggaran di karantina maupun juga di aktivitas destinasi wisata, tentu kita akan menerapkan aturan. Seperti juga sudah kita berlakukan sebelumnya, ada wisatawan mancanegara di daerah Kuta Utara tidak pakai masker, iya kita beri teguran, kalau tidak tertib lagi, dideportasi," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10).
Menurut Koster, wisman yang datang ke Bali harus tertib pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Jadi, kita harus tertib karena kita harus menjaga jangan sampai terjadi penularan Covid-19. Masih berlaku itu (denda Rp 1 juta)," imbuhnya.
Selain itu, dibukanya penerbangan internasional di Bali untuk program promosi ke luar negeri terutama ke 19 negara telah berjalan.
"Kalau terkait rencana promosi tentu secara reguler program ini sudah berjalan. Tanpa promosi pun sebenarnya kalau ngeliat respons dunia luar terhadap wisata Bali yang dilaksanakan oleh biro perjalanan di luar negeri, Bali tetap merupakan pilihan terbaik destinasi wisata," katanya.
Kendati begitu, pihaknya akan memperkuat promosi yang dilaksanakan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama para pelaku usaha, jasa pariwisata, maupun para pihak yang berkaitan dengan pariwisata.
"Ini untuk lebih gencar lagi berpromosi ke luar negeri. Tentu kita berharap jangan juga kita grasa-grusu, karena ini situasi masih pandemi," ujarnya.
Koster juga mengaku sudah diberi penekanan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar ekstra hati-hati dalam pembukaan pariwisata.
"Bapak Presiden, Bapak Menko Maritim dan Menteri kesehatan terus memberikan penekanan, agar upaya melakukan pembukaan wisatawan mancanegara ini dilakukan sangat ekstra hati-hati. Jangan sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif akibat adanya kasus baru," ujarnya.
"Kita berdoa agar semua ini berjalan dengan lancar, sehingga dengan demikian kita harapkan ke depan momentum ini akan menjadi pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali terus berlanjut, bergerak ke depan 2022 dan seterusnya," sebut Koster.
Baca juga:
Pemerintah Provinsi Bali Izinkan Wisatawan Reguler Menginap di Hotel Karantina
Gubernur Bali Sebut Karantina 5 Hari Tak Terlalu Beratkan Wisman
Satgas Covid-19 Tegaskan Wisman Hanya Bisa Berwisata di Bali dan Kepulauan Riau
Pemerintah Ubah Aturan Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jadi 5 Hari
Wisman Boleh ke Bali, Tempat Isolasi Disiapkan Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Wisata Bali Dibuka, Bandara I Gusti Ngurah Rai Belum Terima Penerbangan Internasional