Lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap bakal dijaga berlapis
Lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap bakal dijaga berlapis. Rencananya empat lapas itu bakal dijaga tim gabungan personel Ditjen PAS, BNN, dan Kepolisian.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyiapkan empat lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap guna memutus rantai peredaran bisnis narkoba di luar maupun di dalam lapas dan rutan. Sejumlah sarana dan prasarana pun disiapkan Dirjen PAS untuk lapas khusus tersebut.
Salah satunya mengenai proses pengamanan. Rencananya empat lapas itu bakal dijaga tim gabungan personel Ditjen PAS, BNN, dan Kepolisian.
"Pengawasan justru akan berlapis. Dibackup kepolisian dan BNN dengan segala sarana dan prasarana. Pengawasan bersama dan berlapis ini menurut kami lebih besar. Mencegah komunikasi dengan dunia luar. Mudah-mudahan bisa sebulan selesai," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ma'mun di Dirjen PAS, Rabu (2/8).
Empat lapas itu adalah Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Lapas Langkat, Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, Jawa tengah, dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah. Menurut Ma'mun, Ditjen PAS saat ini tengah berkoordasi dengan BNN mengenai penghuni lapas khusus itu.
"Sementara ini ada empat kita putuskan, mekanismenya kita kosongkan dulu. Urutan-urutan, kita pasang sarana prasarana, kemudian SDM, tapi kami usaha secepatnya. Akan bersama dengan BNN dan Polri, baik persoalan pengamanan dan dalam waktu dekat akan koordinasi," ujar dia.
Dirjen PAS optimis lapas khusus itu dapat memutus rantai peredaran dari dalam maupun luar lapas. Proses pemindahan narapidana kasus narkoba ini pun diyakini tak menggangu tahanan lainnya.
"Sebagai contoh Batu, tentu akan kita pindahkan di Nusakambangan. Selama proses tentu ke sana. Mekanisme masih kita pikirkan tapi sudah kita jadwalkan. Karena yang dipentingkan kalimat dikosongkan itu untuk memudahkan penambahan sarana prasarana. Ada penambahan sekat kamar lah. Kita akan lihat yang paling efisien seperti apa," pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkumham siapkan lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap
Usai dibuka, pendaftaran CPNS 2017 tuai keluhan
Hari ini resmi dibuka pendaftaran CPNS, simak panduannya agar lancar
Pelayanan online KemenkumHAM permudah administrasi hukum masyarakat
Kemenkum HAM: Pencabutan izin HTI bukan keputusan sepihak
Pemprov DKI & Kemenkum HAM akan bangun lapas baru di Tangerang
Yasonna Laoly nilai kebebasan perlu dijaga agar tidak anarkis
-
Bagaimana kerangka-kerangka raksasa tersebut diawetkan? Kerangka ini tingginya sekitar 2,4 sampai 3 meter, telah dimumifikasi seperti mumi-mumi Mesir kuno.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Kapan larangan-larangan itu berlaku? Berikut berbagai larangan dalam ibadah haji yang harus diperhatikan ketika ihram:
-
Apa saja yang ditemukan bersama kerangka? Kerangka ini ditemukan mengenakan perhiasan mewah dan dikelilingi oleh senjata-senjata serta barang-barang istimewa seperti prasasti dua sisi dan segel.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.