Lapas super maximum security dibangun di tengah hutan Nusakambangan
Lapas super maximum security dibangun di tengah hutan Nusakambangan. Lapas berkapasitas 500 narapidana ini dibangun untuk para napi kelas kakap.
Banyaknya narapidana risiko tinggi yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, diantisipasi Kementerian Hukum dan HAM dengan membuat lapas Super Maximum Security (SMS) berkapasitas 500 orang.
Kepastian tersebut diungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak di Cilacap, Jumat (13/1). Dia mengemukakan, keberadaan narapidana high risk menghuni lapas konvensional di Pulau Nusakambangan dikhawatirkan bisa mengganggu sistem pembinaan pemasyarakatan serta meresahkan sesama narapidana dan petugas.
"Dulu di situ ada Lapas Karanganyar. Ini nanti akan kita bangun lapas Super Maximum Security. Lapas Maximum security ini khusus untuk napi yang beresiko tinggi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kriteria narapidana resiko tinggi yang akan dimasukan ke dalam lapas SMS tersebut meliputi narapidana gembong narkoba, korupsi, pembunuhan dan terorisme. Menurut Dusak, dari 1.300 narapidana yang ada di Pulau Nuskambangan, sekitar 700 di antaranya termasuk narapidana risiko tinggi.
"Kalau kita menghitung di Lapas Nusakambangan saja, 700 orang itu termasuk Napi risiko tinggi," ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan pembangunan lapas napi high risk tersebut dimulai sejak 2016 lalu dan dijadwalkan beroperasi pada 2018. Pembangunan lapas tersebut, jelas Dusak, dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar, yang berjarak sekitar 25 kilometer dari Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan dan berlokasi di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas.
Pembangunan lapas high risk di sebelah barat Pulau Nusakambangan dimaksudkan agar kendali Kemenkum HAM atas pulau ini semakin luas. Wayan mengungkap, di beberapa wilayah ada pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkan lahan Pulau Nusakambangan.