Larangan Mudik Demi Mencegah Tsunami Covid-19 Seperti di India
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai, langkah pemerintah memperketat pulang kampung alias mudik sudah tepat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi atau mengikutinya.
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, menilai, langkah pemerintah memperketat pulang kampung alias mudik sudah tepat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi atau mengikutinya.
"Dengan pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," kata dia, dikutip dari Antara, Sabtu (24/4).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
Menurut dia, kebijakan pengetatan pulang kampung Idul Fitri 1442 hijriah bisa mengantisipasi masyarakat kembali ke kampung halaman sebelum waktu pelarangan diterapkan.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 terhitung 6 hingga 17 Mei 2021 seperti yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13/2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan keluarnya adendum atas SE Nomor 13/2021. Pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.
Rahmad memahami kebijakan pengetatan pulang kampung Lebaran diperlukan karena banyak masyarakat yang nekat pulang kampung atau mudik sebelum 6 Mei 2021. Adanya kebijakan tersebut diharapkan bisa mencegah tsunami Covid-19 sebagaimana yang terjadi di India.
"Dengan adanya pengetatan masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," ujar dia.
Menurut Rahmad, masyarakat harus mendukung kebijakan pemerintah karena tujuannya melindungi dari penularan Covid-19. Selain itu, para kerabat di kampung halaman juga diminta agar mengimbau anggota keluarganya untuk mengurungkan niat mudik.
Selain itu, penegakan aturan oleh petugas di lapangan juga dinilai penting. Bila ketahuan pulang kampung dan tidak menggunakan uji cepat antigen maka masyarakat harus kembali.
Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR, Muchamad Nabil Haroen, mengatakan, pemerintah harus tanggap dan merespons secara cepat terkait mudik agar Covid-19 tidak menyebar.
"Misalnya dengan isolasi dulu di penginapan atau hotel sebelum masuk ke kampung halaman," kata dia.
Kemudian, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi penanganan pemudik tepat dan satu pintu. Kalau kebijakan mengambang, maka tidak akan efektif.
"Yang kita cari adalah kebijakan yang efektif dan tepat sasaran bukan mencari sanksi," ujarnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Abaikan Usulan Dispensasi Mudik Lebaran untuk Santri
Wali Kota Gibran Minta Maaf Larang Warga Mudik Lebaran
Polres Kota Tangerang Sebar 348 Personel di Pos Penyekatan Larangan Mudik
Ganjar Minta Santri Tak Mudik: Itu Rombongan, Nanti Ada Potensi Ketularan Covid-19
Khofifah Izinkan Santri di Jatim Mudik Lebaran, Ini Persyaratannya