Larangan Mudik, Pemkot Tangerang Siapkan Pos Pemeriksaan Warga
Wali Kota Arief menerangkan pemerintah melalui PPKM ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.
Pemerintah Kota Tangerang Banten segera menyiapkan pos pemeriksaan guna mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan mudik Lebaran 2021.
"Pemkot akan terapkan beberapa 'check point' guna mendukung pelarangan mudik. Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan mudik lebaran," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, seperti dikutip Antara, Sabtu (27/3).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Tukad Cepung berada? Mengutif situs Indonesia.go.id, lokasi air terjun ini berada di lingkungan Pura Dalam Penida Kelod.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Bunga apa yang sedang mekar di Magelang? Pada akhir Oktober ini, bunga tabebuya bermekaran di beberapa sudut Kota Magelang.
Wali Kota juga mengharapkan masyarakat bijak terkait mudik lebaran karena saat ini masih di tengah masa pandemi Covid-19.
Selain itu, Wali kota juga menerangkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid- 19 Pemerintah Kota Tangerang melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Wali Kota Nomor : 443/Kep. 223 - BPBD/2021 guna menunjang aturan PPKM.
Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per-tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.
"Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan," katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota Arief menerangkan pemerintah melalui PPKM ini juga terus mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat RT RW melalui kampung Sigacor.
"Kami koordinasi dengan camat lurah hingga pengurus RT RW untuk terus waspada penyebaran virus Covid-19 di lingkungan terdekat, mengingat sebentar lagi Ramadhan, kita ingin memastikan semua lingkungan aman dan kondusif," kata dia.
Arief menjelaskan kemajuan Kota Tangerang dalam menekan angka penyebaran Covid-19 adanya peran aktif seluruh masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan dan menaati aturan PSBB yang diberlakukan.
"Harapannya masyarakat bisa terus bahu-membahu berkontribusi dalam menekan angka penyebaran dan pada bulan Ramadhan kita dapat beribadah dengan khusyu," ujarnya.
Baca juga:
Ketua MPR Tak Permasalahkan Inkonsistensi Pemerintah dalam Kebijakan Mudik 2021
Larangan Mudik, Pemkot Tangerang Siapkan Pos Pemeriksaan Warga
Butuh Aturan Setingkat Perpres agar Pelarangan Mudik 2021 Berjalan Efektif
Dukung Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Pemkot Tangerang Siapkan Strategi Ini
Larangan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Beri Bantuan ke Transportasi Umum Darat
Gibran: Saya Mohon, Tahan Diri Dulu Untuk Mudik Lebaran Tahun Ini
Ini Syarat Masyarakat yang Ingin Keluar Kota saat Libur Lebaran 2021