LBH Jakarta Sebut Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran Ditahan Polisi
LBH Jakarta menyebut Keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran.
Dua pendamping hukum warga Pancoran, Jakarta Selatan diduga ditahan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/3). Keduanya yakni Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan.
Dalam akun Twitter milik @LBH_Jakarta tersebut, keduanya ditahan pada Rabu (24/3) kemarin tanpa adanya alasan. Safaraldy dan Dzuhrian ditahan di Unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
"Sekitar sejak pukul 19.50-21.00, Rekan Safaraldy dari LBH Jakarta maupun Dzuhrian dari Paralegal Jalanan terputus komunikasi dan hingga saat urgent action ini disebarkan, keberadaan Safaraldy dan Dzuhrian masih ditahan di Unit Harda Polres Jakarta Selatan," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Kamis (25/3).
LBH Jakarta menyebut Keduanya ditahan saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran. Pihaknya menyatakan hal yang dilakukan Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
"Keduanya sedang melaksanakan tugasnya sebagai pendamping hukum Warga Pancoran yang sedang memberikan bantuan hukum untuk mengantarkan surat jawaban dari Warga Pancoran atas panggilan pemeriksaan dari Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh Pengacara dari LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian.
"(Infonya dua pendamping hukum warga Pancoran ditahan Polres Jaksel) iya betul," kata Oky saat dikonfirmasi merdeka.com.
Dihubungi terpisah, Polres Metro Jakarta Selatan membantah melakukan penahanan terhadap dua pendamping hukum warga Pancoran.
"Tidak ada penahanan siapapun pada hari kemarin sampai dengan hari ini di Polres Jaksel," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma saat dihubungi merdeka.com, Kamis (25/3).
Dia menegaskan tak melakukan penahanan terhadap kedua orang tersebut saat mengantarkan surat penolakan pemeriksaan penyidikan warga Pancoran, Jakarta Selatan.
"Intinya tidak ada yang di tahan ya," tegasnya.
"Silakan dikonfirmasi langsung ke LBH Jakarta," ujarnya
Baca juga:
KPK Tahan Pejabat BPN Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang Rp23 Miliar
KLHK Diminta Turun Tangan Selesaikan Masalah Lahan di Langgam Pelalawan
Berpegang pada Putusan Pidana, Jaksa Tetap Eksekusi Lahan di Pelalawan
Bentrok Pancoran, Wagub DKI Bakal Mediasi Warga dan Pertamina
Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Polisi Minta Pihak Luar Tidak Ikut Campur